Banda Aceh | Realitas – Polda Aceh sudah mengantogi pelaku pembakar bendera merah putih dan hanya sisa bendera bulan bintang yang viral dimedia sosial, pelaku ada diluar negeri, dan pengunggah kedua merupakan warga Binaan Lapas Klas II Banda Aceh.
Dalam video dilihat Wartawan, Sabtu (20/8/2022), video diawali dengan poster berisi kalimat penolakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. Tulisan itu ditulis dengan huruf kapital dan sebagian kalimat dengan huruf kecil.
“Kami selaku bangsa Aceh menolak hari ulang tahun RI ke-77 di Aceh. 17.8.2022. TTD AM,” bunyi penggalan tulisan tersebut.
Poster itu diikat pada bendera merah putih yang dibentangkan. Pelaku lalu membakar bendera tersebut sehingga poster jatuh ke tanah. Pelaku membakar dengan menggunakan kayu panjang.
Api yang membakar bendera putih sempat padam. Pelaku kembali membakar hingga bendera tersebut tidak tersisa. Pelaku juga membentangkan bendera bulan bintang di belakang bendera merah putih yang dibakar.
Belum diketahui lokasi pembakaran bendera tersebut. Dalam video juga tidak kelihatan wajah pelaku. Video pembakaran bendera itu direkam di tengah hutan.
Kita Sudah mengantongi identitas pengunggah video pertama ada di luar negeri, Denmark, Pengunggah kedua Sudah kita dapati yaitu TD yang merupakan warga Binaan Lapas Klas II Banda Aceh, untuk sementara kita sedang proses penyelidikan untuk TD, ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy ketika dikanfirmasi Media Realitas, Minggu (21/8/2022). (*)




