Pengabdian Masyarakat Poltekkes Kemenkes Aceh Edukasi Warga Pemanfaatan Pekarangan Rumah

oleh -99.759 views
Pengabdian Masyarakat Poltekkes Kemenkes Aceh Edukasi Warga Pemanfaatan Pekarangan Rumah

Langsa | Realitas – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Poltekkes Kemenkes Aceh memberikan edukasi kepada warga terkait pemanfaatan pekarangan rumah sebagai sumber pangan dan gizi keluarga.

Ketua Tim Pelaksana, Berwi Fazri Pamudi, S.Farm, Apt. M.Si (Han), kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat kembali dilaksanakan oleh Dosen Poltekkes Kemenkes Aceh di Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun tema yang diusung dalam pengabdian ini yaitu ‘Edukasi Pencegahan Covid-19 dan Stunting Melalui Pemanfaatan Pekarangan sebagai Sumber Pangan dan Gizi Keluarga’.

Pengabdian Masyarakat Poltekkes Kemenkes Aceh Edukasi Warga Pemanfaatan Pekarangan Rumah

Sedangkan jadwal kegiatan ini sudah dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 24 Juli 2022 lalu. Dimulai dengan penyuluhan kepada masyarakat dilanjutkan dengan kegiatan praktik membuat kolam ikan serta pembuatan pekarangan dengan penanaman tanaman obat.

Menurut, Berwi Fazri Pamudi, bahwa semenjak Covid-19 banyak warga menjadi senang menanam bunga di pekarangan. Hal ini sebenarnya menjadi peluang juga bagi masyarakat untuk budidaya tanaman obat sebagai pencegahan Covid-19.

“Selain itu beberapa tanaman obat juga memiliki kandungan gizi yang tinggi.

Pengabdian Masyarakat Poltekkes Kemenkes Aceh Edukasi Warga Pemanfaatan Pekarangan Rumah

Selain tanaman, sumber pangan hewani juga perlu ditingkatkan sehingga kami menyarankan untuk membuat kolam ikan sebagai pemanfaatan pekarangan,” terangnya.

Kegiatan yang digagas oleh para Dosen kepada masyarakat ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat untuk melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kiranya apa yang sudah kita lakukan bersama warga nantinya akan menuai hasil yang baik juga sebagai pendapatan tambahan bagi warga itu sendiri,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA :  Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro - Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan