Direskrimum Polda Metro Jaya Diperiksa Terkait Kasus Kematian Brigadir J

oleh -145.759 views
Direskrimum Polda Metro Jaya Diperiksa Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Jakarta | Realitas – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ternyata sudah diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus). 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan itu terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA :  Muhammad Nazar : Kuasa Hukum Pelapor Keliru Memahami Aspek Hukum Formil Terkait Penahanan Tersangka Kasus Idi Tunong

“Info dari Itsus belum sudah memberikan keterangan ke Itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA :  YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh

Kendati demikian, kata Dedi, pihaknya tak merinci mengenai waktu pemeriksaan terhadap Hengki Haryadi.

Hal yang pasti, Kombes Hengki hanya dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Diminta keterangan saja,” pungkasnya. (*)

Sumber: tribunnews