Camat Simpang Ulim Lantik Pj Kepala Desa Bantayan

oleh -178.759 views
Camat Simpang Ulim Lantik Pj Kepala Desa Bantayan
Camat Simpang Ulim Lantik Pj Kepala Desa Bantayan, Selasa (30/8/2022)

Idi | Realitas – Pejabat Kepala Desa Bantayan Kecamatan Simpang Ulim Aceh Timur mengalami pergantian yang sebelumnya dijabat Badruddin selama kurang Satu Tahun.

Pelantikan Pejabat ini dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan Keuchik dan Pemberhentian Keuchik, Selasa (30/8/2022).

Bupati Aceh Timur melalui Camat Simpang Ulim Russamin,SE mempercayakan jabatan Pejabat Kepala Desa Bantayan kepada Yusri,S.Pd sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor : 148./17/141/DPMG/G/PJ/2022 tertanggal 09 Agustus Tahun 2022, Tentang Pemberhentian/Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Bantayan Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur.

Yusri, dilantik oleh Camat Simpang Ulim Russamin,SE atas nama Bupati Aceh Timur, pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 yang bertempat di Aula Kantor Camat Simpang Ulim dan dihadiri oleh unsur Forkompincam Kecamatan Simpang Ulim, Keuchik dalam Kecamatan Simpang Ulim dan para Mukim, Tuha Peut Gampong Bantayan dan Anggota, Aparat Desa Bantayan, serta perwakilan masyarakat Desa.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Dalam sambutannya Russamin,SE atas nama Bupati Aceh Timur menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PJ. Keuchik yang lama atas dedikasi dan pengabdian selama lebih kurang Satu Tahun dalam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Bantayan.

Russamin, pun berharap agar PJ. Keuchik Bantayan yang baru dilantik, dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan penuh rasa tanggungjawab dalam memaksimalkan kinerja pemerintah dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Ia mengatakan, PJ. Keuchik harus melindungi dan memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bantayan, dan melaksanakan pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) bersama dengan Tuha Peut Gampong Bantayan .

Lanjut Russamin, “Untuk mencapai keberhasilan serta terealisasi segala program kerja pemerintah desa Bantayan tentunya dibutuhkan kerjasama yang baik antara aparat desa dengan Tuha Peut serta semua komponen masyarakat Desa Bantayan, untuk itu saya berharap bangun terus kerjasama yang baik serta kordinasi yang baik demi masyarakat yang kita layani,” tutup Russamin. (*)