Selain Tolak HGU, Masyarakat Sebut PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Tak Buat Sejahtera

oleh -164.759 views
Selain Tolak HGU, Masyarakat Sebut PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Tak Buat Sejahtera
FOTO ISTIMEWA

Aceh Timur | Realitas – Masyarakat kawasan HGU PT. Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Menolak dengan tegas Rencana  Perpanjangan dan Peralihan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana.

Selain itu Mereka juga menuntut Kewajiban Perusahaan yang sudah beroperasional selama puluhan tahun  tapi tidak membuat masyarakat sejahtera, melalui dana CSR serta perbaikan Infrastruktur dan perbaikan Ekonomi Di kawasan Perusahaan.

Hal ini disampaikan dalam Musyawarah yang dilaksanakan di gampong Jambo Reuhat tepatnya di Balai TPA gampong Jambo Reuhat, Kamis (19/5/2022).

Musyawarah tersebut digelar oleh perwakilan masyarakat 6 kecamatan yakni kecamatan Bandar Alam, Idi Tunong, Darul Ihsan, Idi Timu, Peudawa, Dan Ranto Panyang Perlak.

Dalam acara itu dihadiri oleh anggota DPRK Yahya Bohkaye, Sekjen Umum Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Aceh Yulindawati dan Aliansi Mahasiswa Langsa Ali Iqbal.

Musyawarah tersebut digelar bersebab para warga menilai penggunaan HGU tersebut tidak memiliki inpact kepada masyarakat, Bahkan ada beberapa persoalan pokok yang menjadi landasan mansyarakat menolak perpanjangan HGU 2 perusahaan tersebut.

Permasalahan tapal batas yang tidak berujung, sehingga menimbulkan konflik agraria antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

Selain itu juga rusaknya infrastruktur selama puluhan tahun seperti jalan lintas desa yang digunakan oleh perusahaan sejak mulai mereka beroprasional sampai sekarang tidak pernah di perbaiki bahkan tidak pernah di berikan biaya pemeliharaan sehingga membuat masyarakat kesulitan mengakses sarana tersebut apalagi saat hujan akan bertambah rusak dan becek.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Selama adanya perusahaan tersebut juga banyak yang kehilangan pekerjaan karena banyak lahan warga yang di serobot oleh perusahaan, dan juga banyak lahan yang di biarkan terbengkalai dan tidak produktif padahal jika di berikan kepada masyarakat di sekitar kawasan HGU tersebut untuk di garap  dapat membantu meningkatkan ekonomi mereka.

Untuk itu masyarakat mendesak pemerintah agar tidak memperpanjang izin dan Peralihan HGU di dua perusahaan tersebut karena keberadaan kedua perusahaan tersebut sangat merugikan masyarakat.

“Permintaan warga untuk menggarap lahan non produktif yang selama ini diberikan hak guna untuk dua perusahaan itu sangat logis.

Ketika perusahaan tidak mampu mengelola lahan dengan tepat, kenapa tidak diserahkan saja hak garap untuk warga setempat.

Itu akan lebih memberdayakan masyarakat”, Tegas Sekjen Umum Foreder Aceh Yulindawati,  Selain bersebab perusahaan tak mampu mengelola lahan, peningkatan jumlah penduduk juga menuntut tersedianya lahan sebagai tempat memenuhi kebutuhan hidup penduduk.

Yulindawati juga menelisik pengaruh penggunaan lahan HGU terhadap Pembangunan daerah, Menurutnya lahan yang selama ini diizinkan penggunaan kepada dua perusahaan tersebut sangat minim kontribusi bagi daerah.

Pemerintah seharusnya menilai kontribusi perusahan terhadap PAD sebagai pertimbangan untuk menentukan status perpanjangan izin hgu.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

“Ketika pemerintah ingin melanjutkan pemberian izin HGU seharusnya dilihat dulu berapa kontribusi perusahaan untuk kas daerah selama ini” kata Yulindawati Menurutnya hak garap untuk masyarakat masih lebih baik dibandingkan memperpanjang izin padahal tidak berkontribusi sedikit pun terhadap pembangunan daerah.

Perjuangan ini harus di lakukan sampai tuntas, ini adalah perjuangan masyarakat yang sudah di lakukan selama bertahun-tahun dan tidak pernah berhasil, namun untuk kali ini apa yang sudah di perjuangkan oleh masyarakat harus di lakukan sampai tuntas.

Jika ini tidak berhasil maka perpanjangan HGU akan lebih lama lagi selama 90 (2 generasi) tahun, dan masyarakat hidup lebih lama dalam penderitaan, Tegas, Ali Ikbal dari Aliansi Mahasiswa

Oleh karena itu kita bangkitkan kembali semangat merebut hak dengan gaya baru dengan gaya yg lebih sehat, jangan sampai ada pengkhianatan dalam pergerakan , itu sangat tidak bagus, karena ini murni perjuangan masyarakat yang menuntut haknya.

Maka Kita melakukan perlawanan secara sistem agar tidak terjadi pertumpahan darah seperti perjuangan perjuangan yang lalu, bersama sama  LSM, aktivis, masyarakat dan pemerintah untuk memperjuangkan tanah rakyat dan hak hak rakyat jangan sampai rakyat mencuri di atas tanahnya sendiri, ujarnya. (*)