Mahfud MD Segera Selesaikan Masalah Mafia Tanah

oleh -151.759 views
Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

Jakarta | Realitas – Mahfud MD akan mengakhiri masalah mafia tanah, salah satunya dengan membentuk tim lembaga pemerintah antarkementerian dan nonkementerian (K/L). Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Mafia-mafia itu juga akan kami selesaikan dan kami sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan menilai semua ini. Saya akan tindak lanjuti,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia juga memastikan Pemerintah dan aparat penegak hukum akan tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam kejahatan mafia tanah.

“Kami sekarang tegas jika ada indikasi kejahatan, kemudian bekerja dari lantai dasar sampai atas. Kejaksaan Agung akan mengambil tindakan tegas untuk melakukan penyelidikan sampai ada keputusan pengadilan, kami akan meningkatkan pendaftaran,” jelasnya.

Pemerintah telah mendengar banyak kasus mafia tanah yang merampas tanah masyarakat maupun tanah negara, kata Mahfud. Bahkan dalam beberapa kasus, lanjutnya, mafia tanah kerap memenangkan kasus kepemilikan tanah di pengadilan.

“Orang tidak pernah menjual tanahnya, tiba-tiba menjadi milik orang lain. Ketika ditanya, mereka disuruh menggugat di pengadilan; ketika di pengadilan, mereka dikalahkan. Itu banyak (terjadi),” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan jajarannya untuk melengkapi hak-hak rakyat terkait kepemilikan tanah. Jika pemerintah memiliki kewajiban untuk membayar hak atau kepemilikan tanah kepada masyarakat, maka harus diselesaikan.

“Presiden telah memerintahkan untuk tegas terhadap hak-hak rakyat dan negara sendiri akan tunduk pada aturan hukum jika Pemerintah memang memiliki kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah,” tambahnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus dugaan penggelapan hak atas tanah oleh mafia tanah terungkap setelah diselidiki oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung.

Beberapa kasus mafia tanah, antara lain kasus di Cipayung, Jakarta Timur dan di Depok, Jawa Barat, yang melibatkan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Selain itu, kasus mafia tanah atas aset milik PT Pertamina di Jalan Pemuda juga terjadi,

Menteri Agraria dan Tata Ruang Jakarta Timur/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sebelumnya menjelaskan bahwa pada tahun 2021 terdapat 63 kasus pertanahan. kejahatan atau mafia tanah yang telah diselesaikan.

Dari 63 kasus mafia tanah pada tahun 2021, modus operandi yang paling banyak digunakan mafia tanah adalah pemalsuan dokumen. 

Selain itu, modus lainnya adalah dengan pendudukan ilegal dan rekayasa kasus di pengadilan. (*)

Sumber: antara