Polisi Musnahkan BB Ganja dan Ribuan Botol Miras

oleh -138.759 views
Polisi Musnahkan BB Ganja dan Ribuan Botol Miras
Polisi Musnahkan BB Ganja dan Ribuan Botol Miras

Bekasi | Realitas – Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan 30.800 gram ganja dan ribuan botol minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadan. Pemusnahan berlangsung di Halaman Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (1/4/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan ganja dan miras yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Januari-Maret 2022.

“Kita melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti temuan dan disita oleh penyidik kepolisian serta untuk kepentingan penyidikan dan kelengkapan berkas perkara,” ungkap KombesPol Hengki kepada wartawan di lokasi pemusnahan itu.

BACA JUGA :  Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi Resmi Dilaporkan ke KPK, Dugaan Korupsi Fee Proyek 15 Persen Hingga Dana Bencana

Lebih lanjut KombesPol Hengki menjelaskan, barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara 8.700 miras berbagai merek serta 216 botol ciu dilindas menggunakan alat berat.

“Barang bukti ganja tersebut berasal dari tiga pemilik, yakni tersangka NK, AS, dan BN,” ujar KombesPol Hengki.

Selama periode Januari-Maret 2022, kata KombesPol Hengki, jajartan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap tindak pidana penylahgunaan narkoba sebanyak 59 kasus. Adapun jumlah tersangka sebanyak 68 orang.

BACA JUGA :  Muhammad Nazar : Kuasa Hukum Pelapor Keliru Memahami Aspek Hukum Formil Terkait Penahanan Tersangka Kasus Idi Tunong

“Dari pengungkapan tersebut disita barang bukti 32.729 gram ganja, 566,37 gram sabu, dan 47,95 gram tembakau gorilla,” terang KombesPol Hengki.

KombesPol Hengki menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba maupun miras di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, terutama saat bulan suci Ramadan, ujarnya dia. (*)