Blitar | Realitas – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono turut menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) yang diamankan Polres Blitar Kota, (25/4/2022).
Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono mengucapkan, selamat atas keberhasilan Polres Blitar Kota beserta jajarannya, yang telah mengungkap serta memberantas peredaran minuman keras.
Kodim 0808/Blitar beserta jajaran juga akan terus mendukung penuh dalam pemberantasan peredaran minuman keras, karena hal ini dapat mengganggu Kamtibmas serta kondusifitas wilayah.
Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti miras yang di gelar oleh Polres Blitar Kota ini, menunjukkan bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah sungguh sungguh dalam memerangi terhadap peredaran miras di wilayah Kota Blitar ini, ucapnya.
Lanjut, juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi miras dan tidak terjerumus untuk mengkonsumsinya. Sebab hal ini dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar.
Dengan demikian, semoga Kota Blitar akan tercipta suasana yang kondusif dan aman, serta terbebas dari peredaran minuman keras.
Selain menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras, Dandim 0808/Blitar L Letkol Inf Didin juga hadir dalam konferensi pers terkait penangkapan dan pengamanan barang bukti peredaran obat obatan terlarang dan petasan yang di amankan oleh Polres Blitar Kota (*)


