Simpan Sabu, Dua Remaja di Langsa Diciduk Polisi

oleh -158.759 views
Simpan Sabu, Dua Remaja di Langsa Diciduk Polisi
Simpan Sabu, Dua Remaja di Langsa Diciduk Polisi

Langsa | Realitas – Dua remaja kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu ditangkap oleh tim operasional satres narkoba Polres Langsa.

Penangkapan dua tersangka tersebut pada Senin (21/3/22) sekira pukul 15.00 Wib tepatnya di depan kantor PMI Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, kepada awak media pada Selasa (22/3/22) mengatakan, kedua tersangka, inisial FH (25) dan FD (23) keduanya adalah warga Langsa.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

Lanjutnya, Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas sambung Kasat, ditemukan dua paket sabu yang diakui milik keduanya.

Sementara itu, kedua tersangka beserta Barang bukti (BB) antara lain Dua paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,33 gram.

BACA JUGA :  Afsal Sabil MAhasiswa SPI dan Habil Jian Afip Menang Telak, Pimpin Presiden Mahasiswa IAIN Langsa Periode 2026/2027

Satu kotak rokok merk Surya warna coklat, dua unit HP Satu unit HP merk Oppo warna merah. dua unit Sepmor merk Honda Supra X warna hitam dan Vario warna abu-abu, diboyong ke Mapolres Langsa guna untuk proses penyidikan lebih lanjut, pungasnya. (*)