Tangerang Kota | Realitas – Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan ratusan barang bukti narkoba jenis sabu, dan Ekstasi serta ratusan botol miras dari berbagai merek.
Barang bukti yang dimusnah itu adalah dari hasil sitaan operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang serta jajaran Polsek selama satu bulan ini.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Narkoba dan Miras di lakukan di halaman Mako Polres Metro Tangerang Rabu (30/03/2022).
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes.Pol Komarudin saat memimpin acara pemusnahan barang bukti (BB) mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terjadinya kejahatan di wilayah Kota Tangerang.
“Pemusnahan barang bukti 16ribu botol miras dan Sabu kristal yang jika diproses akan menjadi 16 KG Sabu serta 260 butir ekstasi merupakan bukti keseriusan kita memerangi peradaran Narkoba dan Miras.
Kita akan terus berkomitnen perang dengan kejahatan-kejahatan yang terjadi diwilayah Kota Tangerang.
Kegiatan Ini sebagai warning yang coba coba berani melakukan kejahatan di Kota Tangerang Kita tidak akan tolerir”tegas Kapolres.
Sementara Wakil walikota Tangerang melalui Kepala Asda I Rachmanyah mengatakan sangat mengapresiasi pencapaian Polres Metro Kita Tangerang menciptakan keamanan dan kenyamanan Masyarakat Kota Tangerang.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Kota Tangerang dalam upayanya meciptakan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat khususnya di Kota Tangerang.”ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan semoga dengan kegiatan Pemusnahan ini bisa menurunkan potensi gangguan dan kasus Penyakit Masyarakat ini.
“Semoga Polres Metro Tangerang akan terus bisa Menciptakan keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi segala gangguan kamtibmas di wilayah kota Tangerang “singkatnya. (*)


