Muara Enim | Realitas – Pencuri brondolan sawit milik PT Surya Bumi Agro Lenggeng diciduk Team Trabazz Polsek Gunung dibantu Polres Muara Enim. Rabu (30/3/2022).
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Nasharudin , Membenarkan penangkapan komplotan pencurian tersebut .
” Adalah DI Bin PO (28) warga desa cinta kasih kecamatan belimbing kabupaten Muara Enim , Her Bin HM (40) warga pagar jati kecamatan Benakat , Er Bin Ja (30) dan Ra bin Am dan Af (belum tertangkap),” Sebut Kapolsek Nasharudin .
Dari keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas polres muara Enim , IPTU RTM Situmorang, Diketahui bahwa Sabtu (26/3) saksi pelapor yang sedang melaksanakan patroli rutin.
Dan setiba di lokasi kejadian, Saksi Anil dan Saksi Meriansyah melihat kelima orang pelaku sedang mengambil buah kelapa sawit.
Melihat hal tersebut, Saksi Anil menghubungi rekannya, Saksi Rahmat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung megang .
Atas laporan tersebut, Team Trabazz yang di pimpin Reskrim, Aiptu Ely Suyono dan Kapolsek Nasharudin, Langsung ke lokasi kejadian.
Dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 37 TBS, Satu unit sepeda motor merk Honda Supra fit tanpa bodi, Satu unit sepeda motor merk Honda Fit S tanpa bodi dan Nomor Polisi, Satu unit sepeda motor merk Honda Revo tanpa bodi dan nomor polisi dan 10 karung yang dipakai pada saat melakukan pencurian.
Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, ujarnya.
Sementara Para tersangka dan barang bukti sudah diaman di Polsek Gunung megang Polres Muara Enim . (*)


