Jakarta | REALITAS – Polisi memblokir empat rekening Indra Kesuma atau Indra Kenz, namun juga akan mengusut terkait aliran dana kepada orang terdekatnya.
Adapun Indra Kenz merupakan afiliator aplikasi Binomo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option atau judi online.
“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena.
Orang terdekatnya,” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/2022).
Pemblokiran 4 rekening Indra Kenz itu dilakukan dengan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya. Tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak,” ujar Whisnu mengutip dari Tribunnews.
Whisnu mengatakan 4 rekening Indra Kenz yang telah diblokir berisi sejumlah uang yang cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
“Sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar,” lanjutnya.
Dikutip media ini, Rabu (2/3/2022), dalam wawancaranya, pria 25 tahun itu juga menyebut memiliki aset berupa properti gedung senilai hingga Rp50 miliar.
Indra Kenz mengaku memiliki aset bernilai fantastis itu karena ia menjalankan beberapa bisnis.
Di antaranya kafe, kedai makanan, klinik kecantikan, Youtube hingga kursus trading. (*)
Sumber: tribun



