Bogor | Realitas – Diduga ada penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Lumpang Kecamatan Parung panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan cara ditukar menjadi sembako bukan uang tunai.
Informasi yang didapatkan media ini dari salah satu warga berinisial IR menjelaskan bantuan dari Pemerintah Pusat Bansos bukan uang tunai namun Bantuan dituker Menjadi Sembako, pada hari Sabtu 5 Maret 2022.
Korban IR mengatakan pembagian di Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang, diduga telah terjadi adanya penyelewengan dalam hal pembagian dana bansos tersebut.
Ada penyimpangan pembayaran di Desa Lumpang, Parung Panjang, ujardia.
Penerima Bansos diarahkan untuk membelanjakan ke agen ternttu dengan harga yang lebih mahal. Penerima menerima Rp. 600.000, namun diarahkan utk belanja degan total Rp. 450.000,- penerima Bansos hanya membawa pulang uang tunai Rp. 150.000,- Terlampir kuitansi.
Penerima bansos menerima 3 kantong beras @ 10kg, telur 2 kg, dan buah-buahan. Total harga barang Rp 450.000
Itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam penerimaan Bansos yang di intruksikan regulasinya oleh Kemensos.
Dalam penyaluran bansos selama ini di akomodir oleh PT.Pos Indonesia yang seharusnya mengetahui tata cara penyaluran bansos tersebut, kenyataan yang terjadi saat ini pihak PT Pos tidak melakukan tindakan kepada oknum yang melakukan intimidasi kepada warga desa lumpang untuk mengalihkan bantuan secara tunai menjadi paket sembako. ujar Irfan, Senin (7/3/2022).
Dengan adanya penyimpangan penyaluran bansos di Desa Lumpang Kecamatan Parung panjang, Bogor,”kami menuntut pihak-pihak terkait untuk mengusut adanya penyimpangan tersebut dan menangkap oknum -oknum yang terlibat dalam hal ini” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kades Desa Lumpang. (*)




