20 Orang WBP Lapas Lhoksukon Dapat Asimilasi

oleh -108.759 views
20 Orang WBP Lapas Lhoksukon Dapat Asimilasi
20 Orang WBP Lapas Lhoksukon Dapat Asimilasi

Lhoksukon  | REALITAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan pemberian SK Asimilasi rumah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah 20 orang di Ruang Serba Guna Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kamis, (17/02/2022).

“Dasar pemberian asimilasi ruma20 Orang WBP Lapas Lhoksukon Dapat Asimilasi h kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi.

BACA JUGA :  LSM KANA Dan LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kejati Aceh : Usut Dugaan Pungli Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Timur

Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19″, jelasnya Kalapas Kelas IIb Lhoksukon Bapak Yusnaidi, S.H.,M.Si. kepada mediarealitas.com

Lebih lanjut Yusnaidi mengatakan, program asimilasi rumah adalah sebuah solusi yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran covid-19 di dalam Lapas dan rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan.

BACA JUGA :  Hasil Investigasi Media Realitas : ‎Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Diduga Pungut Fee Proyek Revitalisasi sekolah Aceh Timur ‎

Seluruh Kegiatan Berjalan dengan tertib dan aman dengan Protokol kesehatan serta kondisi Lapas Lhoksukon aman dan kondusif, tutup Yusnaidi.