Lapas Lhoksukon Sosialisasi Kepada WBP

oleh -121.759 views
Lapas Lhoksukon Sosialisasi Kepada WBP
Lapas Lhoksukon Sosialisasi Kepada WBP

Aceh Utara | Realitas – Kalapas bersama KPLP Lapas Kelas IIB Lhoksukon sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka kepada WBP di Ruang Serbaguna Lapas Lhoksukon.Sabtu , 02 Juli 2022.

Kalapas Kelas IIb lhoksukon YUSNAIDI, S.H., M.Si Menerangkan kepada awak media, “Dalam kegiatan ini disampaikan mekanisme layanan kunjungan secara tatap muka diantaranya adalah Pengunjung merupakan harus keluarga inti”, terangnya Yusnaidi.

“Selain itu Setiap WBP hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 (Satu) kali dalam 1 (Satu) Minggu pada jam kerja, Pengunjung telah menerima vaksin lengkap dibuktikan dengan sertifikat vaksin, Pengunjung yang belum menerima vaksin harus menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif, bagi WBP yang belum menerima vaksin kunjungan dilaksanakan secara virtual”, terangnya lagi.

Selanjutnya juga disampaikan tentang penyelenggaraan Pembinaan yang melibatkan pihak luar dengan syarat :

1. Mitra terkait telah vaksin lengkap, bagi yang belum vaksin menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif;

2. Jadwal pembinaan maksimal 3 (Tiga) kali dalam 1 (Satu) Minggu;

3. Menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib”, tutupnya Kalapas. (*)