Polisi Harap Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis di Muara Enim

oleh -118.579 views
Polisi Harap Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis di Muara Enim
Polisi Harap Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis di Muara Enim (foto : istimewa)

MUARA ENIM I REALITAS – Polisi harap usut tuntas kekerasan terhadap wartawan terjadi kali ini menimpa Teguh (50) Wartawan media Mahadaya Online warga Desa Gaung telang Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Minggu (16/10/2022)

Teguh mengalami luka bacok di rahang dan mulut yang dilakukan oleh orang tidak di kenal. Saat itu dirinya sedang mengendarai sepeda Motor yang berada di Jalan Desa karang Endah selatan menuju desa Gaung telang Kecamatan Gelumbang.

Menurut sang Istri Sebelum kejadian itu saya sedang di bonceng dan Tiba-tiba kami didatangi sebuah motor Secupy berwana putih yang di kendarai seorang menggunakan helm dan langsung diserang dengan golok,” katanya, Minggu (16/01/2022) sekitar pukul 18:00 WIB.

“Teguh S, sendiri tidak mengetahui kenapa pemuda tersebut melakukan serangan secara tiba-tiba terhadap dirinya kemungkinan, berkaitan dengan pemberitaan saya, mungkin saja begitu,” ungkapnya.

Polsek Gelumbang mendapatkan laporan tersebut langsung ke tepat kejadian perkara (TKP), di pimpin kanit Reskrim Polsek Gelumbang beserta anggota langsung oleh tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan.

Mendengar kabar insiden pembacokan terhadap wartawan, Efriansyah dan juga didampingi segenap jajaran pengurus Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPP) Kabupaten Muara Enim, ketika dibincangi oleh media ini, merasa sangat geram dan secara lantang mengutuk keras kejadian ini.

Apapun motif dan lantar belakang permasalahan ini tidak kekerasan apa lagi sampai melakukan pembacokan ini sangat tidak di benarkan oleh hukum, pihak aparat kepolisian harus menggunakan UU 40 Tahun 1999 dan KUHP katanya dengan dengan nada Geram.

” Dan Kepada pihak Kapolsek Gelumbang dan Kapolres muara enim,meminta segera mengusut sampai tuntas, kasus ini” ujar Efriansyah.

Mau dari organisasi kewartawanan manapun dia( korban) adalah bagian dari kami, sama sama satu propesi satu tersakit berarti semua tersakiti, ungkapnya.