BANDA ACEH I REALITAS – Syafrial salah seorang kader Partai Gerindra Banda Aceh meminta Ketua DPC Gerindranya untuk segera merealisasi kan dana kompensasi para mantan caleg atas perolehan suaranya pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Dana kompensasi itu adalah hak semua para Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pemilu 2019 lalu, kecuali caleg yang hanya memperoleh 300 suara minimal.
Permintaan tersebut disampaikan mantan caleg 2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Ulee Kareng, Syiah Kuala Syafrial dalam kepada media ini Kamis (20/1/2022).
Syafrial mengatakan, permintaan ini sebagaimana kesepatan dan janji Ketua DPC Partai Gerindra Kota Banda Aceh pada forum rapat 18 Agustus 2021 lalu. Ketika itu sang ketua berjanji akan menyelesaikan dana kompensasi ini kepada para caleg yang memperoleh 300 suara ke bawah.
Namun, hingga saat ini janji itu belum kunjung direalisir juga. Selaku mantan Caleg DPRK Banda Aceh 2019 Syahrial sangat mendambakan dana ini segera terealisasir.
Menurut Syahrial, tidak ada alasan baginya menahan dana kompensasi haknya ini. Sementara kata Syahrial lagi, uang partai politik dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh sudah mengalir ke dalam rekening partai dua tahun lalu.Namun haknya masih terus diulur-ulurkan, katanya.
Syahril tidak menyebutkan angka nominal yang dijanjika ketuanya di hadapan 35 peserta internal juga disaksikan oleh Koordinator Daerah (Korda) Banda Aceh Partai Gerindra Drs. Abdurrahman Ahmad, Rosmaini, Saiful Bahri, Maulisman dan Saiful Bahagia.
Kata Syarial lagi, andai ketuanya ini masih terus berbohong, pihaknya menempuh jalur hukum. Dia juga meminta aparat penegak hukum menyelidik semua anggaran kegiatan bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRK Banda Aceh.












