FJA Bireuen Kecam Terkait Penghinaan Wartawan

oleh -132.759 views
Putusan Banding Wartawan di Sulut Tidak Sah
Ilustrasi

BIREUEN I REALITAS – Forum Jurnalis Aceh (FJA) Bireuen, buka suara menanggapi masalah penghinaan yang dilakukan Ketua BKAD Simpang Mamplam, terhadap Pimpinan Redaksi Media Lintas Nasional.

Ketua FJA Bireuen, Maimun Mirdaz kepada awak media, Selasa (24/1) mengatakan, tugas Pers dilindungi UU, jika ada narasumber yang keberatan dengan pemberitaan, bisa melayangkan protes dan memberikan hak jawab, bukannya memaki-maki.

Maimun menyebutkan, kelakuan Oknum Keuchik itu tidak bisa dibiarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak terulang lagi.”Keuchik Rusydi selain melanggar UU ITE dengan pasal penghinaan juga bisa jerat dengan UU Pers nomor 40 Tahun 1999 menghalang-halangi tugas wartawan,” sebut Maimun

“Kami akan mengawal Proses hukum terhadap Oknum Keuchik itu di Polres Bireuen, kita minta kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan itu,” ujar Maimun

Wartawan senior di Bireuen itu juga berharap pihak Kepolisian mengusut kasus dugaan Pemerasan dengan dalih uang perdamaian senilai 15 Juta Rupiah antara Ketua Kelompok Tani dan Keuchik Desa Blang Panyang Kecamatan Simpang Mamplam.

“Kasus berawal dari dugaan pemalsuan tanda tangan Keuchik oleh Ketua Kelompok Tani yang kemudian didamaikan di Pos Polisi Simpang Mamplam,” sebutnya

Ini harus diusut tuntas, pemalsuan tandatangan dilakukan untuk mengambil bantuan di Dinas Pertanian Bireuen, setelah ketahuan hanya membayar 15 Juta masalah selesai, itu bisa dikatakan pemerasan berkedok peerdamaian,” pungkasnya.

Seharusnya, Keuchik yang menjadi pengayom dan contoh kepada masyarakat namun tidak berlaku bagi Rusydi Muhammad atau dikenal Keuchik Roh, ia seenaknya memaki-maki awak media karena tidak terima ada Keuchik yang diberitakan.

Keuchik Rusydi merupakan Keuchik Gampong Meunasah Mesjid Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, dirinya merasa sangat jumawa dan memiliki jabatan besar karena menjabat Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Kecamatan setempat.

Sebelumnya diberitakan Keuchik Roh telah memaki-maki wartawan dengan kata-kata tak senonoh, karena tidak terima ada Keuchik di Simpang Mamplam diberitakan di media, meskipun media tersebut memberitakan sesuai dengan hasil wawancara.

Rusydi yang juga berprofesi sebagai Agen Honda itu menyebut wartawan binatang karena menulis berita tentang salah satu Keuchik di Simpang Mamplam terkait kasus pemalsuan tandatangan yang berakhir damai dengan tebusan 15 Juta.

Sebagai Ketua Forum Keuchik dia menerapkan aturan sendiri, jika ada wartawan yang ingin mewawancarai Keuchik di Kecamatan itu harus melalui dirinya.

Ia bahkan mengancam menggerakkan 41 Keuchik di Kecamatan itu untuk mencari wartawan itu.

“Jangan sampai saya menggerakkan 41 Keuchik untuk mencari dia, (Wartawan, red) nanti dia tidak akan tahan,” ujar Rusydi kepada salah satu wartawan di Bireuen melalui seluler pada Senin 23 Januari 2022.