Jakarta I Realitas – Polisi buru pelaku terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sopir taksi online terhadap penumpangnya yang bernama Novia Tambrani viral di media sosial. Kejadian itu terjadi pada Kamis (23/12/2021) dini hari.
Melalui akun Instagram pribadinya, Novia menceritakan penganiayaan tersebut berawal saat dirinya muntah melalui kaca mobil. Meski tak terkena bagian dalam mobil, korban inisiatif untuk memberikan ganti rugi Rp100 ribu.
Namun, terduga pelaku minta uang ganti rugi ditambah hingga Rp300 ribu dan melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap korban dan kakaknya hingga memar.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan yang di layangkan korban.
“Sudah diterima laporannya Kamis kemarin ya, setelah kejadian,” ujar Kompol Faruk dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).
Kompol Faruk kemudian menjelaskan, pihaknya juga turut mengantarkan Novia ke RS Atmajaya untuk melakukan visum terkait dengan luka dan memar yang dialami.
“Iya, langsung diantarkan ke Atmajaya dengan didampingi anggota piket. Ada fotonya kok, visum itu sekitar pukul 03.25 WIB,” lanjut Kapolsek.
Lebih lanjut, Kompol Faruk kemudian menuturkan pihaknya langsung bergerak untuk menangkap terduga pelaku yang berinisial GJ tersebut. GJ diketahui menganiaya Novia pada bagian wajah dan perut.
“Mudah-mudahan satu dua hari ini ketangkep ya. Juga semoga ada komunikasi dengan pihak Grab. Paling tidak ada upaya untuk menghadirkan pelaku, tapi kalau tidak ya anggota kita sedang bergerak untuk mencari keberadaan pelaku,” pungkas Kompol Faruk.
Penulis : Bunga
Editor : Yudi

