14 Orang Dilantik Jadi Kelompok Ahli BNN

oleh -103.579 views
14 Orang Dilantik Jadi Kelompok Ahli BNN

Jakarta I Ralitas – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose melantik 14 anggota kelompok ahli BNN masa bakti 2021-2023, Rabu 15 Desember 2021.

Pelantikan berlangsung di kantor pusat BNN, dihadiri sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan BNN.

Berbeda dengan anggota-anggota kelompok ahli BNN yang dilantik pada masa sebelumnya, para anggota kelompok ahli yang dilantik periode ini merupakan kolaborasi dari profesional dan akademisi.

Selain itu, pada periode kali ini, Komjen Petrus juga memilih kelompok ahli BNN dalam rentang usia yang bervariasi, tidak hanya dari kalangan senior tetapi juga generasi muda yang ahli di bidangnya.

“Pelantikan ini merupakan bukti kepercayaan BNN RI kepada para profesional. Yang turut berperan serta berkontribusi dalam pengembangan dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas kelembagaan yang profesional,” kata Komjen Petrus dikutip dari keterangan resminya, Kamis (16/12/2021).

Adapun 14 orang yang dilantik sebagai kelompok ahli BNN sebagai berikut:

Ahwil Luthan, sebagai ahli di bidang hubungan luar negeri

Primus Dorimulu, sebagai ahli di bidang hubungan masyarakat

Asrorun Niam Sholeh, sebagai ahli di bidang pengembangan pemuda

Danardi Sosrosumihardjo, sebagai ahli di bidang adiksi dan rehabilitasi

Mufti Djusnir, sebagai ahli di bidang farmasi

Adrianus Eliasta Meliala, sebagai ahli di bidang kriminologi

Adithya P Winata, sebagai ahli di bidang pemberdayaan generasi muda

Vincentius Liant, sebagai ahli di bidang teknologi kesehatan

Amir Hamzah, sebagai ahli di bidang teknologi informasi dan komunikasi

Harry Richard James Kandou, sebagai ahli di bidang kerja sama internasional

Komang Suardika, sebagai ahli di bidang sarana dan desain gedung

Ecep Suwardaniyasa, sebagai ahli di bidang sosial media

A Kasandra Putranto, sebagai ahli di bidang psikologi forensik klinis, dan

Kristiana Siste Kurniasanti, sebagai ahli di bidang kesehatan jiwa

Komjen Petrus Reinhard Golose menyebutkan bahwa pemilihan para anggota kelompok ahli BNN dilakukan dengan seksama dan detail. Hal tersebut dilakukan agar sebagai policy advisor para anggota kelompok ahli nantinya akan memberikan masukan yang dapat menjadi terobosan dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika.

“Saya blended kelompok ahli baik dari latar belakang pendidikan dan usia sehingga bisa memberikan terobosan dan memberikan masukan sesuai dengan tantangan permasalahan narkotika yang berhubungan dengan tindak pidana lain,” pungkasnya.

Sumber : Sindonews
Editor : Yudi