Polis Tangkap Bajing Loncat di Seorang Karyawan di Bandar Lampung

oleh -139.759 views
Polis Tangkap Bajing Loncat di Seorang Karyawan di Bandar Lampung

Bandar Lampung I Realitas – Polis tangkap Seorang karyawan di daerah Bandar Lampung karena melakukan aksis bajing loncat di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Diketahui hal ini karena, Polsek Sukarame menangkap seorang bajing loncat di tanjakan Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Tersangka AD (37), warga Keteguhan, Telukbetung Barat, itu merupakan karyawan swasta yang menjarah gula pasir dari truk yang sedang berjalan.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, mengatakan tersangka AD salah satu dari lima tersangka bajing loncat yang kerap beraksi di Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

“Pelaku naik ke atas bak mobil truk yang sedang berjalan dan mencuri muatan gula pasir mentah. Aksi pelaku sempat terekam warga yang melintas dan viral di media sosial, sehingga kami identifikasi identitas tersangka,” ujar Warsito, Kamis, 11 November 2021.

Menurut dia, video itu memperlihatkan dua pelaku menaiki truk dan mencuri gula dan diangkut dengan motor. Berdasarkan hasil identifikasi, pihaknya meringkus tersangka AD di rumahnya kawasan Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang. 

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

“Untuk empat tersangka lainnya masih kami buru,” ujarnya. 

Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit motor BE 2653 ACT dan satu karung besar berisi gula hasil curian. 

“AD dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan tujuh tahun penjara. Sementara empat pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran dan kini masuk DPO,” kata dia. (lampungpos/red)