Aceh Tamiang I Realitas – Polisi menangkap 24 pelaku Pencurian (Sepmor) sepeda motor dan peredaran narkoba serta kriminalitas dalam operasi yang dilancarkan dalam dua bulan terakhir di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali kepada awak media, Selasa (5/10/2021) menjelaskan para tersangka ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa tim, termasuk Polsek Tamiang Hulu dan Polsek Kejuruan Muda.
Lebih lanjut AKBP Imam Asfali menyebutkan para pelaku disebutnya terlibat 12 perkara, namun didominasi pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba.
AKBP Imam Asfali juga menambahkan “yang kami hadirkan di sini ada 12 tersangka, sementara untuk barang bukti ada tiga sepeda motor, ganja, sabu-sabu dan pisau yang digunakan pelaku menyerang anggota kita.
Dia menambahkan beberapa tersangka tercatat sebagai residivis, di antaranya SU (30) yang terlibat pencurian sepeda motor di tiga kota, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Binjai, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu Imam meminta masyarakat pro-aktif menginformasikan segala tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba.
Secara tegas Imam menyatakan tidak akan menolerir kejahatan narkoba.
“Sekecil apapun kalau narkoba pasti saya tindak, saya harapkan masyarakat bersedia memberi informasi tentang narkoba,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan Imam menempatka narkoba musuh utamanya. Sebab menurut analisinya, narkoba merupakan akar segala jenis kejahatan.
“Pencurian, pembunuhan, judi dan lainnya berawal dari narkoba. Makanya saya tidak akan memberi tempat untuk narkoba,” tegasnya.(*)
Sumber : si

