Dituduh Curi Ponsel Bocah SD Dianiaya 2 Oknum TNI di Kupang

oleh -121.759 views
Dituduh Curi Ponsel Bocah SD Dianiaya 2 Oknum TNI di Kupang
Ilustrasi

Kupang I Realitas – Seorang bocah kelas IV SD di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya 2 personel TNI berinisial AOK dan B.

Bocah tersebut dianiaya karena dituduh mencuri ponsel.

Penganiayaan itu dilakukan pada Kamis (19/8) lalu. Ayah korban menjelaskan anaknya dituduh mencuri ponsel dan dipaksa mengaku.

Selama interogasi, bocah tersebut terus dianiaya.

Menurut pengakuan ayah korban, anaknya sempat diantar AOK dalam keadaan telanjang. Tubuh korban tampak babak belur.

BACA JUGA :  PIC SPPG Paya Bujuk Beuramoe Muhammad Harun Al Rasyid: Menolak Tegas Wacana Libatkan Kantin Sekolah dalam Program MBG

Setelahnya, korban dilarikan ke rumah sakit. Korban dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a karena mengalami luka memar.

Kedua Personel TNI Ditahan

TNI AD langsung bergerak mengusut kasus ini. Kedua personel TNI langsung ditahan.

“Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum,” ujar Komandan Kodim/1627 Rote Ndao, Letkol TNI Educ Permadi , Senin (23/8/2021).

BACA JUGA :  Polemik Kantin MBG Memanas, PIC SPPG Tualang Cut Hendrix Pracoyo: Kesejahteraan Berbasis Pendidikan Melalui MBG Lebih Menjamin ‎

Denpom Kupang masih menyelidiki lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Hal ini guna mencari motif dan kronologi lengkap dari peristiwa penganiayaan itu.

TNI juga telah menjenguk bocah tersebut di rumah sakit. Kondisi korban disebut sudah membaik. (*)

Sumber: Dtc