Langsa I Realitas – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, meminta semua pihak, masyarakat, Wartawan, LSM, dan unsur DPRK Langsa, agar mengawal proyek pembangunan jembatan Perumahan Nelayan Gampong Kapa Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa Provinsi Aceh, yang menelan anggaran mencapai Rp.3,2 M.
Kita kuatirkan proyek ini kalau tidak dikawal oleh semua pihak nanti akan terjadi nasib yang sama seperti pengadaan tanah rumah Nelayan di Gampong Kapa, yang samapai saat ini kasus nya masih di Kejaksaan Negeri Langsa, ujar H Thallib Ketua YARA Langsa, Sabtu (3/6/2021), kepada sejumlah awak Media.

Lebih lanjut H Thallib, menyebutkan jembatan ini sekarang sudah mulai dibangun oleh salah satu Perusahaan di Kota Langsa, kita akan kawal jembatan ini agar kasusnya tidak terulang kembali seperti kasus ganti rugi tanah untuk perumahaan Nelayan yang sampai saat ini tidak jelas, ujarnya.
Jembatan yang menelan dana mencapai Rp.3,2 M ini yang mulai dikerjaan dana batas waktu juga sudah jelas kita harus kawal agar kita tidak dirugikan dan masyarakat yang mengharapkan jembatan itu segera rampung, perusahaan yang membangun jembatan ini tidak main- main, ujar Dosen Fakultas Hukum Unsam.
H Thallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh, menyebutkan kenapa kita harus fokus ke proyek jembatan ini, karena pengalaman proyek pengadaan perumahan Nelayan yang sudah jadi korban sebelumnya.

Akibat ikut campur tangan sejumlah oknum pejabat di Pemko Langsa, sehingga proyek perumahan Gampong Kapa gagal, maka kita kawal proyek ini agar tidak terjadi nasib yang sama, ujarnya.
Pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan lokal itu, kita tetap kawal sampai tuntas, dan hak kita semua karena uang yang dibangun itu adalah uang rakyat, tutup H Thallib yang juga Pengacara.
Seperti di Media ini Sabtu (3/7/2021).
Rekanan Nakal pasang plang proyek setelah diberitakan Media, Kurang lebih hampir satu bulan pekerjaan proyek Pembangunan Jembatan Perumahan Nelayan Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, Provinsi Aceh. Papan namanya baru terpasang oleh rekanan.
Hal itu disampaikan warga setempat, kepada sejumlah awak Media Sabtu (3/7/2021).
Padahal, proyek yang dikerjakan Jembatan Perumahan Nelayan itu awalnya belum terpasang papan nama proyek selama hampir satu bulan lamanya.
Menurut warga, keberadaan papan nama proyek baru terlihat sekira hari Rabu (30/06/2021) kemarin, sebab diperkirakan oleh warga hal itu dipasang oleh kontraktor proyek diduga menyusul adanya pemberitaan dari media.

“Kalau tidak disoroti media kemungkinan sampai selesai pekerjaan proyek Pembangunan Jembatan Perumahan Nelayan ini belum terpasang,” kata salah satu warga Gampong Kapa yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Menurut warga tersebut, mestinya setiap proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya harus dipasangi papan nama proyek.
Jika tidak proyek tersebut terindikasi korupsi karena dinilai menyembunyikan nilai kontrak kerjanya dari masyarakat, ujar sumber media ini.
“Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan kontraktor harus dilakukan secara transparan agar tidak menabrak UU Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Untuk diketahui, proyek Pembangunan Jembatan Perumahan Nelayan dengan nilai Rp 3.277.754.000 Miliar itu dikerjakan oleh PT. MEUKUTA RANUB PERKASA, berkedudukan di Kota Langsa, dengan jangka waktu di mulai tanggal 28 April selesai 24 November 2021. Nomor Kontrak 08/SP/620/PUPR/DOKA/-BM/PML/IV/2021. Pekerjaan Pembangunan Jembatan Perumahan Nelayan dalam wilayah Kota Langsa.
Amatan media ini pada Sabtu (3 /7/2021) pagi papan proyek baru dipajang oleh pihak kontraktor. Sementara pekerjaan Pembangunan Jembatan Perumahan Nelayan diperkirahkan belum sampai 30 persen dalam pekerjaan,” ungkap warga setempat. (Fahri)

