Jakarta | Realitas – Kasus vaksin palsu telah membuat masyarakat dan DPR resah. Atas merebaknya kasus vaksin palsu itu, Komisi IX DPR menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Kabareskrim, PT Biofarma, BPOM, dan Satgas Vaksin Palsu di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/7/21) lalu.
Vaksin palsu itu ternyata tidak hanya diedarkan di sejumlah rumah sakit, namun juga diedarkan oleh bidan di sejumlah tempat.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Ir. Budi Gunadi Sadikin telah mengungkapkan, sejauh ini ada 14 rumah sakit (RS) yang positif menggunakan vaksin palsu, Kamis 14 Juli 2021, lalu.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan ini di kutib dari berita Kompas Petang bahwa , ada 14 rumah sakit yang positif menggunakan vaksin palsu terbongkar diwilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, Bekasi dan Cikarang antara lain :
1. Rs. Harapan Bunda di wilayah Jakarta Timur
2. Rs. Ibu dan Anak Puspa Husada, Bekasi
3. Rs. Kartika Husada, Bekasi
4. Rs. Sayang Bunda, Bekasi
5. Rs. Multazam, Bekasi
6. Rs. Permata, Bekasi
7. Rs. Elisabeth, Bekasi
8. Rs. Husada Medica, Bekasi
9. Rs. Karya Medika, Tambun
10. Rs. Dr. Sander, Cikarang
11. Rs. Bhakti Husada, Cikarang
12. Rs. Sentra Medika, Cikarang
13. Rs. Ibu dan Anak Gizar, Cikarang
14. Rs. Hosana Medica, Cikarang.
Selain itu tidak hanya rumah sakit (RS) saja yang menggunakan vaksin palsu ada 8 (delapan) Bidan didaerah Bekasi dan di Jawa Timur juga menggunakan Vaksin Palsu, yakni :
1. Bidan Lia, di Kampung Laukan Sukaramai, Cikarang
2. Bidan Lilik, di Perum Graha Melati Tambun
3. Bidan Klinik Tabina, Perumahan Sukaraya, Sukatani, Cikarang, Bekasi.
4. Bidan Iis, di Perum Seroja, Bekasi
5. Bidan Mega, di Puri Cikarang Makmur, Sukaresmi, Cikarang
6. Bidan M.Elly Novita, di Ciracas, Jakarta Timur
7. Bidan Klinim DR. Ade Kurniawan, di Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat
8. Bidan Dr. Dava, di Baginda Cikarang
Saat ini Dinas Kesehatan Kota Bekasi sudah membentuk posko pengaduan korban vaksin palsu, posko ini dibentuk oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Rumah Sakit Umum daerah Bekasi dan 32 Puskesmas yang berada di Kota Bekasi.
Orang tua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu cukup hanya datang ke posko pengaduan dengan membawa riwayat vaksin yang sudah dilakukan sebelumnya. (Misnato)