250 Perkara Barang Bukti Hari ini di musnahkan Kajari Muara Enim

oleh -164.579 views
250 Perkara Barang Bukti

Muara Enim I Realitas – RN Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Sumatera Selatan, memusnahkan sejumlah barang bukti Perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) Tahun 2021, Rabu (14/07).

Kajari Muara Enim Irfan Wibowo, SH, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan bentuk komitmen Kejari Muara Enim dalam menegakkan supremasi hukum diwilayah Kabupaten Muara Enim ini, dan kita lakukan pemusnahan agar tidak ada lagi penumpukan barang bukti digudang Kajari Muara Enim tersebut.

Lanjutnya, komitmen saya selama memimpin Kejari Muara Enim ini bahwa pemusnahan kita lakukan satu tahun 3 kali dan pemusnahan ini bentuk tindak lanjut penekanan angka kejahatan diwilayah Kabupaten Muara Enim yang kita harapkan setidaknya bisa mendapatkan efek jera karena sejumlah barang bukti kejahatan telah kita musnahkan,” tegas Kajari Irfan Wibowo, SH .(14/07).

BACA JUGA :   Dua Curanmor Asal Sumut Dibekuk Polisi Di Kota Langsa

Dikatakan Irfan, bahwa sejumlah barang bukti yang kita musnahkan yakni ganja 1 Kilo Gram (KG), Sabu 501 gram lebih, ratusan pil extasi, dan puluhan Senpira yang kesemuanya dalam pemusnahan barang bukti tersebut sebanyak 250 perkara dari bulan Juli Tahun 2020 .

Lanjutnya, hari ini semua barang bukti 250 perkara di Kejari Muara Enim kita musnahkan dengan cara di blender, dileburkan dan di bakar , dan dengan nominal jika dirupiahkan BB tersebut, yakni 1 Milyar.

” Saya empat bulan menjabat Kajari ini , saya tidak mau melihat menumpuknya barang bukti kejahatan , makannya kita musnahkan,” tegas Irfan lagi pada awak media.

BACA JUGA :   Polisi Tangkap Pembunuh Pria Yang Mayatnya Dicor Di Lantai Dapur

Tampak hadir ikut dalam pemusnahan sejumlah barang bukti di Kejari Muara Enim tersebut, Kapolres Muara Enim diwakillak Kasat Reskrim Polres, Kepala Lapas Muara Enim, ketua PN Muara Enim,dan unsur lainnya. (M.Umar)