Kadishub Aceh Dan Sekda Aceh Mengakui Dipanggil KPK

oleh -213.579 views
Kadishub

Banda Aceh I Realitas – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Ir Junaidi MT, mengakui dirinya dan Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/6/2021).

Kehadirannya bersama Sekda Aceh ke Kantor KPK di Jakarta, menurut Junaidi, untuk menjelaskan usulan perencanaan dan penganggaran tiga Kapal Aceh Hebat. Seperti diketahui, Kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3 kini sudah beroperasi sebagai alat transportasi penyebarangan antarpulau di Aceh.

“Setelah menerima penjelasan kami, penyidik KPK  mempersilakan kami untuk pulang kembali ke Aceh,” kata Junaidi didampingi Sekda Aceh dan Inspektur Aceh, Ir Zulkifli, kepada Serambi di Ruang Kerja Sekda Aceh, Sabtu (5/6/2021).

Menurut Junaidi, ia tahu ada pemberitaan tentang dua pejabat Aceh–satu orang adalah dirinya–yang diperiksa KPK, sepulang dari Kantor KPK ke Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Jakarta, pada Kamis (3/6/2021) pukul 18.00 WIB.

Informasi itu, lanjut Junaidi, diketahui setelah ia mengaktifkan handphone (Hp) dan pihak keluarga menanyakan kebenaran dirinya diperiksa dan ditahan oleh KPK di Jakarta.

Sebab, kata Juniadi, infomasi yang disiarkan oleh berbagai media cetak dan online serta media sosial di Aceh bahwa ada dua pejabat Aceh diperiksa KPK terkait pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat dan proyek multiyears lainnya.

“KPK juga memberitahu kami bahwa mereka sedang menyelidiki beberapa kasus dugaan korupsi di Aceh dan sudah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan,” ujar Junaidi.

Menanggapi pertanyaan keluarga, Junaidi menjelaskan, dirinya baik-baik saja dan sudah keluar dari Kantor KPK pada Kamis (3/6/2021) pukl 18.00 WIB, dan sudah berada di Kantor Perwakilan Pemeraintah Aceh di Jakarta.

Keluarga menanyakan hal tersebut, tambah Junaidi, karena saat pergi ke Jakarta, ia tidak memberitahu kepada keluarga akan ke Kantor KPK bersama Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, untuk memberikan keterangan terkait pertanyaan KPK mengenai usulan perencanaan dan penganggaran tiga unit Kapal Aceh Hebat. “Saya hanya beritahu akan dinas ke Jakarta,” ujar Junaidi.

Kadishub Aceh menyatakan, semua pertanyaan penyidik KPK terkait usulan perencanaan dan penganggaran tiga Kapal Aceh Hebat bisa dijawabnya dengan teratur serta memiliki dokumen yang lengkap dan objektif, termasuk video mulai dari awal pembuatan sampai kapal itu selesai 100 persen, lalu dibayar, dan kemudian dioperasikan.

BACA JUGA :   Pj Gubenur Aceh Bustami Hamzah, Copot Dirut PT PEMA Ali Mulyagusdin

Setelah semua izin yang dibutuhkan untuk pelayaran kapal itu keluar dari berbagai lembaga yang berwenang termasuk Kementerian Perhubungan, baru kapal tersebut dikontrakkan kepada ASDP untuk pengoperasian pada tahun ini.

Penyidik KPK, sebut Junaidi, juga menayakan soal pelelangan ketiga kapal Aceh Hebat tersebut. “Kami menjawabnya, pelelangan ketiga kapal itu diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.

Alasan kita, karena di Aceh tidak ada galangan yang bisa membuat kapal yang bagus.

Tujuannya, supaya kapal-kapal itu dibuat oleh perusahaan yang berpengalaman dan qualified. Sehingga, kualitas ketiga Kapal Aceh Hebat itu terukur, terjamin, dan bermutu tinggi,” ujar Junaidi.

Usai memberi penjelasan kepada penyidik KPK, menurut Kadishub Aceh, dirinya bisa menyusun dokumen usulan perencanaan dan penganggaran dengan baik dan objektif.

Apalagi, Sekda Aceh dan Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, dalam setiap rapat pimpinan selalu mengigatkan kepada semua kepala SKPA, KPA, dan PPTK, agar dalam menyusun perencanaan anggaran berbagai program dan kegiatan, jangan lupa membuat dokumen pelindung diri (DPD) secara baik dan objektif,  jelas, runtut, rapi, dan tidak fiktif.

Sehingga tidak menyusahkan diri di kemudian hari bila ada penegak hukum yang memanggil untuk dimintai penjelasan terkait proyek yang sudah selesai atau yang sedang berjalan.

Karena dokumen usulan perencanaan dan pepanggran ketiga kapal Aceh Hebat itu cukup lengkap, runtut, dan objektif, serta dilengkapi vedionya, lanjut Junaidi, setelah pemeriksaan di KPK, perasaannya menjadi lega.

“Semua pertanyaan dan dokumen yang ditanya penyidik KPK, tersedia dalam DPD usulan perencanaan dan penganggaran tiga kapal Aceh Hebat.

Ada beberapa dokumen yang sebelumnya belum diminta,  tapi seusai pemeriksaan diminta penyidik KPK, sudah kita siapkan dan akan segera mengirimnya ke KPK,” pungkas Junaidi.

Penjelasan  serupa juga disampaikan Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes. Menurut Taqwallah, ia  pergi dinas luar kota ke Jakarta, hanya diberitahu kepada istrinya. Sementara itu, tak seorang asisten pun di lingkup Pemerintah Aceh diberitahukan hal itu dengan alasan agar undangan KPK kepadanya untuk memberi penjelasan terkait usulan perencanaan dan penganggaran tiga  kapal Aceh Hebat, itu tidak heboh.

BACA JUGA :   Pj Gubernur Akan Resmikan Jembatan Terpanjang Di Aceh

Taqwalah mengaku baru tahu soal berita di media sosial serta media cetak dan  online, media cetak, bahwa dirinya diperiksa KPK, setelah selesai memberikan penjelasan terkait usulan perencanaan dan penganggaran tiga kapal Aceh Hebat dan keluar dari Kantor KPK, pada Kamis (3/6/2021) pukul 16.00 WIB, saat pihak keluarga menanyakan apa benar dirinya ditahan KPK.

Ia menyatakan, hal itu tidak benar. Yang benar, sambung Taqwallah, dirinya diundang KPK pada Kamis (3/6/2021) pukul 09.30 WIB,  untuk memberikan penjelasan terkait usulan perencanaan dan penganggaran tiga kapal Aceh Hebat.

“Setelah semua pertanyaan terkait kewenangan, tugas, dan fungsi saya sebagai Sekda Aceh dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mengenai usulan perencanaan dan penganggaran tiga kapal Aceh Hebat itu saya jelaskan kepada penyidik KPK dan mereka menerima penjelasan dengan baik dan ramah, saya bersama Kadishub Aceh, Junaidi, dipersilakan pulang kembali ke Aceh untuk menjalankan tugas rutin di pemerintahan,” urai Sekda.

Taqwallah menyabutkan, dirinya tidak lama diperiksa karena usulan dokumen perencanaan dan penganggaran tiga kapal Aceh Hebat yang dibuat Kadishub Aceh, KPA, dan PPTK- nya, sangat jelas, objektif, rapi, dan runtut. “Sehingga penyidik KPK cepat memehaminya, menerima penjelasan kami berdua, dan mengizinkan kami kembali ke Aceh,” timpalnya.

Setelah selesai diperiksa penydik KPK pada Kami (3/6) sore pukul 16.00 WIB, tambah Taqwallah, ia rencananya mau istrahat dulu di Jakarta dan baru pulang ke Aceh pada Senin (7/6/2021).

Tapi, kata Taqwallah, pihak keluarga minta ia cepat pulang untuk membuktikan bahwa dirinya dan Kadishub Aceh, Junaidi, tidak ditahan KPK, makanya langsung pada Sabtu (5/6/2021) siang dengan Pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Banda Aceh sekitar pukul 14.30 WIB.

Lalu, menurut Taqwallah, pada pukul 15.15 WIB, kemarin, ia langsung meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 terhadap ASN Pemerintah Aceh di Gedung Banda Aceh Convention Hall. (*)

Sumber : Si