Muratara I Realitas – Seorang oknum petugas Satpol PP Pemda Muratara bernama Andri, 21 melakukan aksi tidak terpuji.
Pasalnya ia ketahuan mencuri benda-benda berharga yang ada di kantor Pemda Muratara pada malam hari saat shift jaga pelaku.
Saat Andri mengangkut dua unit televisi, satu unit laptop dan juga uang Rp 28 juta di lain waktu semuanya itu sempat terekam kamera CCTV.
Kemudian, Kapolsek Rupit AKP Forliamzon menyebut Andri tertangkap pada Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, di kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara di rumah orang tuanya.
Petugas turut mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit Laptop dan 2 unit TV.
Polisi pun menggiring tersangka beserta barang bukti ke Polsek Muara Rupit untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Sumber: nt



