BPBD : Ajukan Dana Perbaikan Korban Gempa Rp 17,2 Miliar di Blitar

oleh -134.579 views

Blitar I Realitas – Proses verifikasi kerusakan bangunan korban gempa Malang di Blitar baru diselesaikan.

BPBD Kabupaten Blitar mengajukan bantuan dana renovasi ke BNPB sebesar Rp 17,2 miliar.

Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Achmad Cholik mengatakan, proses verifikasi yang dilakukan Dinas Perkim hingga final dilaporkan membutuhkan waktu hampir tiga pekan.

Sehingga, bantuan belum turun bagi korban gempa Malang, 10 April lalu, gempa Blitar kembali menggoyang pada 21 Mei dengan kekuatan M 5,9.

“Kami baru saja selesaikan semalam verifikasi yang korban gempa Malang. Kami ajukan dana bantuan ke BNPB sebesar Rp 17,2 miliar.

Itu untuk rumah warga saja ya. Untuk kerusakan bangunan fasum akan diajukan sendiri oleh instansi terkait,” kata Cholik saat dihubungi oleh awak media, Selasa (25/5/2021).

Cholik memaparkan, dana sebesar Rp 17,2 miliar itu untuk mengcover renovasi kerusakan bangunan sebanyak 1.270. Angka itu, dari hasil verifikasi Dinas Perkim yang semula dilaporkan sejumlah 1500an bangunan yang mengalami kerusakan.

230 bangunan tidak bisa dilaporkan untuk bantuan renovasi karena tiga alasan.

BACA JUGA :   Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

Pertama, bangunan tidak rusak seperti genteng melorot. Dan ini sesuai kategori kerusakan yang menjadi standar BNPB. Kedua, bangunan yang rusak tidak ada pemilik dan dalam kondisi kosong.

Dan ketiga, nomor Kartu Keluarga (KK) pemilik bangunan yang rusak tidak ditemukan di data base adminduk.

Jumlah kerusakan bangunan sebanyak 1270 itu, lanjut Cholik, dengan rincian rusak berat sebanyak 33, rusak sedang 212 dan rusak ringan 1025.

Sesuai janji BNPB, untuk tingkat kerusakan berat didanai Rp 50 juta, sedang Rp 25 juta dan ringan Rp 10 juta. Namun untuk kerusakan berat, korban tidak bisa menerima dalam bentuk uang tunai.

Jadi kerusakan berat itu skema dari BNPB akan dibangunkan rumah. BNPB akan menunjuk rekanan untuk teknis pelaksanaan.

Nah ini yang jadi masalah. Karena realisasi sekarang, korban kerusakan berat banyak yang sudah memperbaikinya sendiri, karena keburu dihuni. Kami belum mendapat petunjuk, apakah nanti akan diganti maksimal Rp 50 juta atau bagaimana,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Sementara gempa Blitar yang memperparah kondisi bangunan korban gempa Malang, proses verifikasi kerusakan diprediksi baru kelar tiga pekan ke depan.

Cholik mengakui, banyak identitas korban gempa Blitar yang sama dengan gempa Malang. Apakah mereka mendapat bantuan dobel ?

“Tentu tidak. Karena mereka yang terdampak gempa Malang sudah kami ajukan hari ini bantuannya.

Baru nanti menyusul korban gempa Blitar, tentu dengan proses verifikasi bangunan lainnya,” tandasnya.

Sampai hari ini, BPBD Kabupaten Blitar mendata bangunan rusak terdampak gempa Blitar total sebanyak 598 rumah warga dan 19 fasum.

Dengan rincian rusak ringan 386, rusak sedang 190 dan rusak berat 22. Untuk fasilitas umum, hanya mengalami kerusakan ringan.

“Hari ini, sebagai penanganan awal kami distribusikan bantuan material bangunan dan sembako untuk Kecamatan Selopuro dan Panggungrejo.

Bantuan kami drop di kecamatan, nanti mereka yang menyalurkan kepada para korban,” pungkasnya. (*)

Sumber: Dtc