Polda Aceh Bersama Jajaran Ungkap 55 Kasus Perjudian

oleh -247.759 views
Polda Aceh
Foto Ilustrasi

Banda Aceh I Realitas – Polda Aceh melalui Ditreskrimum bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 55 kasus perjudian.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Soni Sonjaya, S. I. K, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H. S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (27/4/2021) mengatakan, perincian pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebanyak 55 LP.

BACA JUGA :  Hasil Investigasi Media Realitas : ‎Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Diduga Pungut Fee Proyek Revitalisasi sekolah Aceh Timur ‎

55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” sambung Kabid Humas.

Selanjutnya barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang sebanyak Rp. 54,585,000, “terang Kabid Humas.

BACA JUGA :  LSM KANA Dan LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kejati Aceh : Usut Dugaan Pungli Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Timur

Terkait pengungkapan kasus perjudian ini, Kapolda Aceh menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian,” ucap Kabid Humas.

” Kapolda Aceh juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat, ” pungkas Kabid Humas. (yd/red)