Wakil Ketua YLBHIMA Dugaan Napi Bebas Berkeliaran Diluar, Minta Dirjenpas dan Kemenkumham RI Copot Kalapas Kutacane

oleh -375.579 views
Wakil
Lapas kelas II B Kutacane

Kutacane I Mediarealitas.com – Wakil Ketua Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh, (YLBHIMA) H M Ali Abusyah dugaan napi bebas berkeliaran diluar, minta dirjenpas dan Kemenkumham RI Copot Kalapas kelasĀ II B Kutacane.

Terkait maraknya narapidana berkeliaran Keluar masuk lapas oleh pegawai Lapas kelas II B Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Mereka para tahanan yang bisa di katakan kelas kakap diminta kasus narkotika dengan bebes keluar masuk sebulan dua kali hanya masuk sel setelah itu bebes pulang ke Gampong halaman tempat ia tinggal, seperti ada yang pulang ke Lhokseumawe dan Kota lain yang ada di Provinsi Aceh.

Napi yang berkeliaran diluar Lapas kebanyakan Napi yang pindah dari LPN Kls II B Langsa dan Napi Lapas Kls II B Kutacane, mengetahui hal itu membuat sejumlah elemen masyarakat terkejut dan heran mengapa dengan bebasnya keluar masuk narapidana yang sedang divonis penjara itu bisa bebas berkeliaran dan kejadian itu menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat.

Dan publik yang seakan-akan hukum di negara indonesia itu sudah tidak berlaku lagi, sehingga narapidana bisa di ijinkan keluar dari Lapas, dugaan napi di Lapas Kls IIB Kutacane berkeliaran diluar lapas adanya sejumlah uang yang diserahkan kepada oknum tertentu di dalam Lapas.

BACA JUGA :   Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIMA), H M Ali Abusyah akrab disapa Abu Alex kepada sejumlah Wartawan Selasa (16/03/2021) di Langsa.

Dengan itu, Kepala Lapas Kelas II B Kutacane diminta bertanggung jawab yang selama ini narapidana bebas keluar sel tahanan dengan berbulan – bulan tidak berada di lapas dan menyetor uang puluhan juta supaya bisa keluar.

Pihak Lapas Kls IIB Kutacane butuh bukti kita akan buktikan beberapa Napi yang sebelumnya ditahan di Lapas LPN Kls IIB Langsa pindah ke Lapas Kls IIB Kutacane berkeliaran di luar, kalau butuh bukti kita akan serahkan ayo kita kekantor Kemenkumham RI atau Kemenkumham Aceh, tantang Abu alex.

Atau kami tangkap nanti kalau mereka pulang nanti tanpa pengawasan pihak Lapas Kls IIB Kutacane.

Kita juga minta Kasatres Narkoba di jajaran Polda Aceh agar tangkap napi yang berkeliaran di luar Lapas di Aceh.

H M Ali Abusyah akrab di Abu Alex, juga meminta kepada Kalapas Penjara tersebut untuk penjelasan tentang tanggung jawab Kepala Lapas Kutacane terhadap Napi yang dibebaskan keluar masuk dari sel tahanan selama ini, ujar nya lagi.

BACA JUGA :   Dua Curanmor Asal Sumut Dibekuk Polisi Di Kota Langsa

Kami juga meminta kepada MenkumHam RI, Dirjenpas dan Kemenkumham Aceh, untuk copot Kalapas Kutacane yang lalai dalam tugas dan membiarkan narapidana keluar masuk dari sel tahanan, ujar abu Alex.

Sementara itu, Kalapas Kls II B Kutacane, Provinsi Aceh Fahyudi hendak dikonfirmasi oleh media ini melalui handphone (seluler) menyakut hal bebasnya napi keluar masuk di lapar tersebut. Bernada dering namun yang bersangkutan tidak mengangkat.

Begitu juga media ini meminta tanggapan melalui WhatsApp yang dikirimkan kepada Kalapas Kutacane Fahyudi, tidak ada balasan hanya diam seribu bahasa. Ya atau tidak perlu di pertanyakan karena publik bertanya – tanya dalam kasus berkeliarannya Napi terlilit hukum di Lapas Kls II B Kutacane bisa berkeliaran di luar.

Media ini Selasa (16/3/21) sempat datang ke Kantor Lapas Kls II B Kutacane, info yang didapatkan Kalapas Kls II B Kutacane lagi tidak ada di Kantor, Bapak kalapas lagi di Banda Aceh. (DTN)