Nagan Raya I Mediarealitas.com – Tiga Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan, Polisi Tidak menemukan pemilik.
Ladang ganja seluas tiga hektare di dua lokasi berbeda di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh dimusnahkan aparat kepolisian.
“Saat didatangi, ladang ganja itu tidak ada pemiliknya, sehingga petugas hanya memusnahkan tanaman ganja di lokasi temuan,” kata Kepala Polres Nagan Raya Aceh, AKBP Risno, Senin (8/3/2021).
Dia menambahkan, polisi mengetahui adanya ladang ganja itu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Polisi kemudian membentuk tim guna menyelidiki ke lokasi yang dimaksud.
Ketika petugas tiba di lokasi, petugas tidak menemukan pemilik. Selanjutnya, petugas langsung memusnahkan ladang ganja.
Petugas mencabut tanaman ganja dan mengumpulkannya menjadi satu lalu dibakar.
“Karena tidak ada pemiliknya, kemudian tanaman ganja ini kita kumpulkan lalu dibakar. (*)




