Kutacane I Mediarealitas.com – Diduga napi kelas II B Lapas Narkotika Langsa pindah ke Lapas kelas II B Kutacane dan bebas berkeliaran di luar, wakil ketua YLBHIM Aceh, Abu Alex minta Kanwil Kemenkumham Aceh dapat Tindak Tegas.
Penghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Bebas berkeliaran di luar Lapas, kembali ke daerah Kampong halaman masing-masing berbulan-bulan diluar lapas sebulan sekali balik dua hari saja terus keluar lagi pulang ke Gampong halaman, diduga sejumlah bos bos Narkoba yang sebelum penghuni Lapas kelas II B LPN Langsa.
Rame rame pindah Kekutacane agar bisa berkeliaran di luar, karena Lapas kelas II B Kutacane jauh dari Pantuan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh, (YLBHIMA), H M Ali Abusyah yang akrab di sapa Abu Alex, kepada sejumlah Wartawan di Langsa, Senin (15/03/2021).
Bebasnya narapidana berkeliaran di luar Lapas merupakan ironi bagi penegakan hukum di daerah ini, yang diduga akibat kongkalikong dan menyetor uang puluhan juta di dalam lapas, ujar Abu Alex, yang juga mantan GAM.

Abu Alex, mempertanyakan mengapa sejumlah narapidana yang pada umumnya terkena kasus narkotika kelas kakap bisa berada di luar Lapas tanpa pengawalan petugas, kebanyakan Napi yang berkeliarab di luar rata rata napi pindahan dari Lapas Narkotika kelas II B Langsa, ujar tokoh Gam di Aceh.
Menurut Abu alex sebab, setiap penghuni lapas harus mengantongi izin dari Ka Lapas agar bisa keluar dari lapas, dugaan kita surat dari Lapas hanya surat izin bodong karena tanpa pengawalan dari Lapas, ujarnya.
Tujuannya pun harus jelas, seperti menghadiri pemakaman keluarga, menjenguk keluarga yang sakit, ujar abu alex.
Izin pun bisa diberikan setelah ada jaminan dari pihak keluarga, semunya ada proses bukan hanya keluar begitu saja, sebut abu alex lagi.
Abu Alex juga mempersoalkan mengapa sejumlah narapidana bisa bebas berkeliaran dan di mana tanggung jawab Kalapas Kutacane Fahyudi selaku pucuk pimpinan di lapas tersebut, ujar abu Alex.
Kita sekarang akan intai para bixbos sabu yang sedang dalam tahanan, masyarakat sekitar kita minta kalau terlihat bos bos sabu yang sedang berada diluar lapas akan kita sampai kan kepada Kasat Narkoba di masing masing daerah, dugaan kita bos bos atau toke Sabu, ada yang pulang ke Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Langsa dan Kuala Simpang, sebut Abu Alex.
Kita segera kordinasi dengan sejumlah Kasat Narkoba di Polres Polres untuk dapat menangkap bos bos sabu diluar Lapas.
Sementara itu Kalapas Kelas II B Kutacane Fahyudi saat dikonfirmasi oleh media ini Senin (15/4/2021) melalui handphone (seluler) dengan nada masuk, untuk meminta tanggapan tentang narapidana banyak yang berkeliaran di luar. Yang bersangkutan tidak mengangkat.
Sampai berita ini di terbitkan media ini belum ada tanggapan dari Kalapas kelas II B Kutacane. (DTN)



