Polisi Razia Rutan Polsek Sunggal, Ditemukan Handphone dan Charger Milik Tahanan

oleh -285.759 views
Polisi
Foto: Polisi melakukan penggeledahan terhadap para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Sunggal.

Medan I Realitas – Polisi melakukan penggeledahan terhadap para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Sunggal, Senin (8/2/2021) malam.

Polisi juga bahkan menggeledah rutan wanita yang ada di Polsek Sunggal. Kanit Intelkam Polsek Sunggal, Iptu Suhaily A. Hasibuan mengungkapkan dari hasil kegiatan razia, petugas mengamankan berupa satu unit handphone dan charger milik tahanan.

“Kita berhasil mengamankan barang yang dilarang di RTP berupa 1 unit handphone dan charger. Sudah kita amankan dan akan kita musnahkan sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi,” ungkapnya, Selasa (9/2/2021).

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Ia menjelaskan razia ini dilakukan guna mencegah terjadinya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kejahatan.

“Guna memastikan situasi di RTP tetap aman dan kondusif sehingga razia tersebut rutin kita laksanakan sesuai perintah Kapolsek,” tuturnya.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Lebih lanjut, Suhaily menyebutkan, saat ini RTP Polsek Sunggal mengalami kepadatan diakibatkan pandemi Covid-19 yang membuat penitipan tahanan Polri di Rutan Tanjung Gusta ditiadakan.

“Kita juga menghimbau agar seluruh tahanan berdoa agar pandemi ini dapat segera berlalu dan situasi menjadi normal kembali sehingga masalah over kapasitas di RTP dapat diatasi,” pungkasnya. (*)

Sumber:(Trb)