Langsa I Realitas – Diduga Edar Sabu, Warga Birem Puntong Langsa Baro, di Tangkap Polisi.
Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa, menangkap satu orang tersangka diduga pengedar Narkotika jenis Sabu,-sabu di Gampong Paya Bujok, Seuleumak Kecamatan. Langsa Baro (di pinggir jalan). Selasa (23/2/2021) sekira pukul 16.00 Wib,
Tersangka YY (41) Tahun, Wiraswasta Warga Dusun Pendidikan Gampong Birem Puntong Kecamatan. Langsa Baro. diamankan di pinggir jalan, beserta barangbukti, 2 (dua) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,17 (nol koma tujuh belas) Gram. 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam. 1 (satu) unit becak motor merk Honda Verza warna hitam, No Pol BL 6550 FU.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK, kepada media ini Rabu (24/2/2021) mengatakan.
Kronologis kejadian Pada hari selasa (23/2/21), Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang selama ini diduga berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu tersangka (YY) ditangkap saat sedang mengendarai becak motornya, namun saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan oleh tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021, ditemukan Barang-bukti berupa 2 (dua) paket Sabu yang ditemukan di dalam tong becak motor bagian depan yang di akui adalah miliknya.
Selanjutnya tersangka dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
