Aplikasi Sikomo Dua Diluncurkan di Pengadilan Negeri Langsa

oleh -190.579 views
Aplikasi Sikomo

Langsa I Realitas – Aplikasi Sikomo Dua Diluncurkan di Pengadilan Negeri Kota Langsa (PN) Langsa memperkenalkan aplikasi sistem Informasi, Komunikasi Online dan Pengaduaan (SiKomo) Dua untuk melayani masyarakat yang mengaksesnya.

Aplikasi ini nantinya dapat membantu masyarakat Kota Langsa untuk lebih mudah memperoleh segala bentuk informasi dan mengajukan pengaduan terkait pelayanan di PN Langsa.

“Masyarakat kini cukup dengan mengirimkan via-SMS maupun WhatsApp ke nomor 08116884646, kemudian akan mendapatkan berbagai informasi terkait pelayanan di PN Langsa pada aplikasi SiKomo Dua,” kata Humas PN Langsa, kepada awak media di kantornya, Jum’at, (19/2/2021).

“Menurutnya Aplikasi ini lahir dari pemikiran sederhana, bagaimana agar masyarakat Langsa yang membutuhkan informasi dan juga ingin mengajukan pengaduan sehubungan dengan pelayanan pengadilan dapat terbantu tanpa harus datang ke Kantor PN setempat.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Aplikasi Sikomo

Selain itu, aplikasi SiKomo Dua ini merupakan pengembangan dari aplikasi SiKomo yang sudah di luncurkan PN Langsa beberapa waktu sebelumnya. Aplikasi yang berbasis SMS dan WhatsApp ini sebelumnya hanya menjawab semua informasi terkait jadwal persidangan, dan informasi terkait persyaratan pelayanan di pengadilan.

Misalnya, persyaratan permohonan, persyaratan surat keterangan, dan segala informasi yang diperbolehkan untuk dipublikasikan. Terkait informasi mengenai substansi perkara tidak akan ditanggapi oleh admin.

Adapun penambahan fitur pengaduan dimaksudkan agar masyarakat yang mempunyai keluhan terhadap layanan pengadilan dapat langsung ditanggapi oleh Humas/Juru Bicara PN Langsa Kurniawan, SH, MH, setempat yang merupakan admin dari aplikasi ini.

BACA JUGA :   Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek SPBU

Terkait permasalahan jarak karena letak pengadilan yang jauh dari rumah penduduk yang tinggal di pedesaan, dan dengan aplikasi ini menjawab semua permasalahan tadi, terutama di masa pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat.

Aplikasi ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen PN Langsa untuk memudahkan pelayanan dengan cara menyediakan aplikasi, dengan semangat untuk kepuasaan masyarakat Langsa.

Ketua PN Langsa Silvianingsih, SH, MH, juga menambahkan, aplikasi Ini merupakan salah satu langkah straregis PN Langsa untuk mendapatkan predikat zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM) dari Kemenpan RB,” Ujarnya. (H A Muthallib)