Diduga Proyek Rehab Pengaspalan Dari Simpang Kalangan Senen Menuju Simpang Lawang Agung Mengalami Banyak Permasalahan

oleh -568.759 views

Muaraenim I Realitas – Diduga Proyek Rehab Pengaspalan Dari Simpang Kalangan Senen Menuju Simpang Lawang Agung Mengalami Banyak Permasalahan.

Pemkab muaraenim mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk mengelola Proyek-proyek yang banyak di seluruh kabupaten muara Enim, Kamis 07/01/2021.

Namun tidak sedikit kontraktor yang melaksanakan pekerjaan baik administrasi maupun pengerjaan di lapangan tidak sesuai dengan kontrak kerja, seperti brita yang viral di media sosial, dan Metro tv kemaren seperti angota DPR dapil 4 kabupaten muaraenim, yang berasal dari fraksi Golkar Yusran, yang mengacak acak aspal yang tidak sesuai spek pengerjaan.

Viralnya pemberitaan pengaspalan yang terkesan asaljadi membuat wakil ketua (GNPK) Gerakan Nasional Pemberantasan tindak pidana Koropsi, Sumsel Ir Tantowi hasim langsung turun tangan mengadakan investasi ke lapangan,

Selasa 05/01/2021 tim dari GNPK langsung turun ke lapangan membuktikan kebenaran pekerjaan proyek proyek yang ada di Semende kabupaten muaraenim Sumsel,tanpa basa basi lagi semua tim bergerak ke berbagai titik pengerjaan proyek pengaspalan yang ada di Semende.

Ketika tim GNPK menelusuri pekerjaan yang di kerjakan CV PURNAMA INKA PUTRA betapa mengejutkan karna di temui adanya banyak penyimpangan dan tidak sesuai spek yang di anjurkan oleh pemkab muaraenim,

Diantaranya yang menjadi pertanyaan besar proyek yang mestinya di kerjakan pada bulan September dikerjakan pada bulan Desember ataupun pekerjaan proyek induk di kerjakan di angaran belanja tambahan yang tentunya waktu yang sangat singkat, akibatnya hasil di lapangan pekerjaan proyek pengaspalan yang di kerjakan CV PURNAMA INKA PUTRA tidak bisa di selesaikan pada akhir tahun yang sesuai dengan kontrak kerja.

Ketika tim GNPK mewawancarai operator Tendem yang masih terletak di depan puskesmas Pajarbulan, kecamatan Semende darat ulu,yang enggan di sebutkan namanya.

Mengapa pekerjaan ini belum selesai apa waktu kontrak nya belum selesai, jawabnya kami tidak tau namun kami malam ini akan mulai kerja kembali ujar sang operator,Padehal jelas jelas suda melampaui batas kontrak yang tela di tentukan,oleh Pemda kab muaraenim.

Berarti pelaksanaan proyek ini jelas jelas melanggar kontrak bahwa berdasarkan Keppres no 80 tahun 2003 dan perpres no 54 Tahun 2010 bahwa setiap perobahan penyelesaian dan biaya proyek harus melalui Adendum kontrak,jika ini tidak dilaksanakannya berarti pelanggaran kontrak kerja.

Adapun yang lebih parah lagi penemuan Tim GNPK sama persis yang terjadi di ruas jalan overlay Pulau panggung menuju talang barisan, sepertinya pengaspalan tidak menggunakan Tack Coat, Prime Coat .

Karena dapat dibuktikan dengan tidak melekatnya aspal ke lapisan dasar,belum lagi aspal yang dingin tidak memenuhi suhu yang di tentukan masih di paksakan untuk di hampar,

Di lain tempat ketika tim GNPK dan awak media menanyakan dengan salah satu tokoh masyarakat yang ada di muara tana agung, yang minta namanya di samarkan pekerjaan pengaspalan yang di kerjakan oleh CV PURNAMA INKA PUTRA sangat tidak lazim seperti pekerjaan pengaspalan yang sudah sudah,ataupun pengaspalan yang sekarang ini berkualitas rendah ujarnya dengan nada keras.

Dilaen tempat ketika awak media mengonfirmasi kepada sang kontraktor yang bernama Pirli melalui, telfon namun tidak di angkat, dan melalui pesan singkat WhatsApp tidak juga di balas walaupun di baca oleh Pirli sang kontraktor karna terlihat dari contengan warna biru,

Hal ini membuat wakil ketua GNPK Tamba berang, karna menurut Ir Tantowi Hasim seorang kontraktor yang bijak harus dapat menjelaskan, tentang pekerjaannya, apa seluruh kontraktor yang ada di kabupaten muaraenim ini kebal hukum pungkas beliaw, karena banyak nya pekerjaan proyek yang ada di kabupaten muaraenim yang di anggarkan oleh pemerintah daerah kabupaten muaraenim banyak sekali temuan temuan yang mengurangi spek, melanggar kepres dan kontrak.

Kami akan segera melaporkan pekerjaan ini ke Kejati Sumsel pungkasnya. (Andi,SE)