Kuta Cane I Realitas – Satres Narkoba Agara Kembali Tangkap Kurir Sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengamankan pelaku kurir narkoba jenis sabu, anggota satuan Narkoba berhasil menangkap inisial Ap, umur (25) tahun pekerjaan.
Petani warga Desa Semadam Kecamatan Semadam, adapun waktu penangkapan pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 13.00 wib. Di Desa Kuning I Kecamatan Bambel, Jumat (13/11/2020).
Satres Narkoba berhasil menangkap Ap dengan barang bukti, satu buah ampul plastik warna putih bening yang berisikan lima bungkus narkotika jenis sabu, di bungkus dengan plastik warna putih bening.
yang di balut dengan empat lembar tisu warna putih dengan berat brutto 15,72 (lima belas koma tujuh puluh dua) Gram dan satu unit Hp merek Nokia warna putih kombinasi hitam.
Adapun kronologis penangkapan itu kata Kapolres AKBP Wanito Eko Sulistyo S.H.,S.I.K pada media realitas Jumat (13/11/2020). Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.
Bahwa ada satu orang laki-laki yang diduga menyalah gunakan narkotika jenis sabu, diduga AP merupakan salah seorang kurir, sehingga anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Ap.
Kemudian anggota Sat Res Narkoba menemukan narkotika jenis sabu, dalam hal itu suadara AP mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke polres Agara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kata Kapolres. (Sumardi)
