Polda Gorontalo Musnahkan 33 Ribu Ton Miras Jenis Cap Tikus

oleh -193.759 views

Gorontalo I Realitas – Polda Gorontalo Musnahkan 33 Ribu Ton Miras Jenis Cap Tikus.

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan pemusnahan 33 Ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT) hasil sitaan selama pandemi Covid-19, Kamis (01/10/2020).

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji menjelaskan Cap tikus sebanyak 33 Ton yang dimusnahkan itu, merupakan barang bukti hasil sitaan dari bulan April-September.

BACA JUGA :  Rakerwil IV BEM SI Aceh 2026 Digelar di UNSAM, Perkuat Konsolidasi Mahasiswa dan Dorong Gerakan Berdampak bagi Masyarakat

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan jajaran Forkompida Provinsi Gorontalo ini dilakukan guna menciptakan situasi kondusif dan bebas gangguan kamtibmas di wilayah Gorontalo, Jumat (02/01/2020).

“Selama ini miras masih menjadi faktor utama yang memicu terjadinya tindak kriminal di Gorontalo. Sehingga hal ini menjadi prioritas utama kami,” ucap Dir Narkoba Polda Gorontalo.

BACA JUGA :  PNS Baitul Mal Aceh Timur Diduga Rangkap sebagai Operator Keuangan Gampong, Adik Kandung Kelola Data Bansos

Seperti dijelaskan ribuan ton miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan oleh Dir Narkoba Poldda Gorontalo dan jajaran Polres di wilayah Gorontalo.

Selain memusnahkan Miras, sambungnya Putu, Polda Gorontalo juga telah mengamankan 9 orang tersangka yang membawa masuk minuman haram ini ke wilayah Gorontalo. (*)

Sumber: Trb