Kutacane I Realitas – Pembuatan Tapal Batas Desa Di Agara Diduga Syarat Masalah “Diduga Berpotensi Korupsi.
Sesuai dengan instruksi Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, semua tapal batas desa harus di selesaikan, terutama desa-desa yang terjadi sengketa tapal batas.
Namun berbeda dengan yang diharapkan, uang habis, tapal batas tidak selesai, ujar Arafik Beruh aktivis lsm gerakan anti korupsi alas generasi (GAKAG)pada Selasa (25/08/2020) kepada media realitas.
Dijelaskannya. Di Kecamatan Bambel hampir semua desa tahun anggaran 2020 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 22,000,000 lebih dari Dana Desa (DD), untuk biaya pengukuran dan penyelesaian tapal batas.
Kecamatan Bambel terdiri dari 33 desa, Tapi mirisnya permasalahan yang terjadi, uang habis Tapal Batas desa tidak selesai” diduga perpotensi korupsi singkat Arafik.
Ditempat terpisah, informasi yang berhasil dihimpun media realitas beberapa waktu lalu, sebagian besar desa belum jelas penyelesaian pembangunan tapal batasnya, seperti Desa Kute Seri, Biak Muli Sejahtera dan desa lainnya, dana sebesar Rp. 22 juta yang di alokasikan dari dana desa tahun 2020 telah habis diserahkan atau disetor kepada Tim Tapal Batas Kabupaten, dan pihak ketiga selaku tim pengukur.
Dalam hal itu, tokoh masyarak YD (43) tahun mempertanyakan kenerja Tim tapal Batas Kabupaten Aceh Tenggara dan Camat dalam menyelesaikan tapal batas di kecamatan Bambel, jangan sampai uangnya habis, tapi masih meningalkan berbagai persoalan Tapal Batas cetusnya,
Mengingat Dana Desa tak mungkin bisa di alokasikan kembali untuk biaya penyelesaian Tapal Batas Desa, karena sudah di alokasikan pada tahun 2020 ini.
Di hawatirkan bila persoalan Tapal belum kunjung selesai bisa berpotensi terjadi konflik antar warga.
Sementara itu Ketua Tim pembina Tapal Batas kabupaten Aceh Tenggara hingga saat ini belum diketahui tutup sumber. (Sumardi).