KJN Kecam Tindakan Pembunuhan Wartawan

oleh -238.759 views

Pidie Jaya I Realitas – Dunia jurnalis kembali berduka, atas tragedi yang menimpanya Demas Laira, wartawan kabardaerah.com di Sulawesi Barat (Sulbar).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, Demas ditemukan tergeletak dengan beberapa tusukan di tubuh di pinggir jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar, Rabu malam (19/08/2020) lalu.

Komunitas Jurnalis Nusantara (KJN) Pidie Jaya, Aceh, mengecam pembunuhan yang menimpa Wartawan Kabardaerah.com rekan seprofesi

BACA JUGA :  TTI Bongkar Paket Konsultan Dayah Aceh Rp12,5 Miliar, Ada Perencana dan Pengawas Perusahaan yang Sama

“Kami juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas kasus dan otak pelaku Pembunuhan serta menghukum seadil-adilnya,” tegas Nasruddin, MT, Juru bicara KJN lewat keterangan tertulisnya kemedia ini, Jumat (21/8/2020).

Polisi jangan kasih kendor untuk mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap wartawan kabardaerah.com.

BACA JUGA :  Dugaan "Titipan Buku" Pakai Dana BOS Hebohkan Disdikbud Aceh Timur, LSM KANA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas, Menurut Kadis Kepada Guru Buku ini Titipan Dari "Baju Coklat"

Menilai tindakan ini telah mencederai Kemerdekaan Pers serta mengkhianati kehidupan Demokrasi di Tanah Air.

“Selain itu, tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap Pers, perlawanan terhadap prinsip Negara Hukum,” ujar Jubir KJN.

Nas juga berharap, semoga dengan peristiwa tersebut tidak terjadi lagi kedepannya, karena dalam bekerja Pers dilindungi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999. (red)