Jakarta I Realitas – RUU HIP Cederai Nilai Budaya Bangsa.
Rancangan Undang- undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi pembicaraan publik saat ini. Dimana telah mencedrai nilai-nilai budaya bangsa.
Advokat muda Firmansyah SH mengatakan, sejak beredarnya file draf Naskah Akademik dan RUU HIP tertanggal 26 April 2020 melalui sosial media, telah menuai reaksi besar dari masyarakat berupa penolakan dan tanggapan serius.
“Fenomena ini memecahkan kontroversial suatu RUU dengan tanggapan yang sangat cepat dari masyarakat, hanya kurang dari dua bulan,” kata Firmansyah, yang juga mantan Journalist media mingguan dan LSM di Provinsi Riau pada tahun 2006.
Firmansyah sebagai advokat muda Nasional di Jakarta. Sebelum menjadi advokat beliau lama tinggal di Pekanbaru, pada saat menjadi wartawan koran mingguan, beliau pernah aktif di dunia LSM dan dunia politik saat itu.
Selam menjalani hidup banyak suka dan duka yang dialamin waktu menjadi seorang jurnalis meliput hampir 12 kabupaten dan kota di
Riau. Bahkan sampai keluar provinsi baik Kepulauan Kepri, Jambi hingga Medan.
Semenjak beliau pindah 2011 di Jakarta aktif didunia aktivis tentang korupsi pernah menjabat sebagai ketua. Sekarang aktif d salah satu pengurus pusat pemuda bulan bintang menjabat sebagai wakil sekjen bidang hukum dan advokasi.
Firmansyah menuturkan, dapat diurai berdasar isu-isu besar dan sensitif dari kandungan RUU HIP, yaitu: 1) isu motivasi dan kebutuhan atas RUU HIP, 2) isu akomodasi komunisme dalam RUU HIP, 3) isu distorsi konsep Ketuhanan, 4) menjatuhkan derajat Pancasila.
Baca Juga : Hadapi Dampak Covid-19 Partai Aceh Ambil Inisiatif Pemulangkan Warga Aceh di Malaysia
“Secara aktual dalam konteks kekinian, penjabaran dan implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa menerima tantangan yang bersumber dari situasi global maupun situasi nasional,” sebut Firmansyah, melalui pesan di HP, Rabu (1/07/2020).
Firmansyah menuturkan, penerimaan Pancasila dalam berkehidupan bernegara itu sekarang sering dipermasalahkan oleh elemen-elemen tertentu dalam masyarakat.
“Apabila negara tidak mengambil prakarsa, maka nilai-nilai Pancasila terus-menerus akan bersifat debatable, dan ditafsirkan berdasarkan kepentingan masing-masing,” tutup Firmansyah. (Anhar Rosal).

