Feri Oknum Polisi Gadungan Melarikan Handphone Pelajar SMP Ditangkap Tim Reskrim Polsek Hamparan Perak

oleh -603.759 views
Oka Feri Kurniawan sang Polisi Gadungan

H. Perak I Realitas – Feri Oknum Polisi Gadungan Melarikan Handphone Pelajar SMP Ditangkap Tim Reskrim Polsek Hamparan Perak.

Usai melarikan handphone milik Rizieq Rianto Akbar (korban), Oka Feri Anwar alias Feri (28) warga Lingkungan 18, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan (tersangka) ditangkap Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Hamparan Perak pada Selasa, (30/06/2020) di kawasan Medan Sunggal.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Edwar Simamora ketika dikonfirmasi kru mediarealitas.com melalui Kanit Reskrim, Iptu HD Simanjuntak mengatakan, berawal dari saat korban sedang mengenderai sepeda motornya dan tiba-tiba disetop oleh tersangka yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.

“Lokasi kejadian di Jalan Perjuangan Dusun 19, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, korban diminta untuk menyerahkan handphonenya dan setelah barang milik korban diserahkan tersangka melarikan diri”, Ucapnya.

Merasa dikelabui oleh Polisi gadungan, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak dan langsung ditindak lanjuti.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, akhirnya Tim Reskrim berhasil menangkap pelaku di kawasan Medan Sunggal dengan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) unit handphone dan Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu”, Lanjutnya.

“Hasil interogasi sementara pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 2 (dua) kali melakukan perampokan dengan modus sebagai anggota Kepolisian”, Tutupnya. (Win)