Padang I Realitas – Satpol PP Kota Padang mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah, diduga kumpul kebo, Salah satu yang ditangkap mengaku ODP corona, mereka terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.
Ia mengatakan, para remaja itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat nikah, Seorang gadis dari 11 remaja yang diamankan tersebut, mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau Covid-19.
Gadis yang berinisial FN (21) itu mengaku baru pulang dari Jakarta sekitar 15 hari yang lalu, Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), FN langsung diminta pulang ke Bukittinggi menggunakan travel.
Namun ternyata, pengakuan gadis tersebut hanyalah tipu muslihat belaka, Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh PPNS, ternyata perempuan mengaku ODP hanya untuk mengelabui petugas,” kata Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi.
Dikatakannya, hal tersebut terungkap setelah menghubungi orang tuanya, dan diminta pulang dengan travel serta dibiayai Satpol PP Padang, dalam masa tanggap darurat Covid-19.
segala aktivitas berkumpul dan mendatangkan orang banyak harus membubarkan diri sesuai intruksi Wali Kota Padang,hal tersebut dilakukan untuk memperkecil penyebaran virus corona..(Trb/Red)
,



