Jam Malam Berlakukan Batas Operasional SPBU Dan Apotik Dikecualikan

oleh -169.759 views

Bireuen I Realitas – Jam Malam Berlakukan Batas Operasional SPBU Dan Apotik Dikecualikan.

Seiring telah diberlakukannya penerapan jam malam sebagai upaya penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) baik kepada masyarakat ataupun pelaku usaha diharapkan dapat mengindahkan maklumat dan himbauan pemerintah, pengecualian para pelaku usaha jasa penyedian BBM pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Apotik berizin di Kabupaten Bireuen, tdk termasuk kedalam pembatasan jam operasionalnya.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Bupati Bireuen, Nomor 440/35/2020 tentang peran pelaku usaha dalam pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA :  Panitia HARDIKDA ke-67 Aceh Timur Dituding "Peras" Kepala Sekolah Lewat Iuran Tidak jelas Penggunaannya

Surat Edaran yang ditandatangani Plt. Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH M,Si itu mengimbau agar melakukan pembatasan jam operasional tempat usaha mulai pukul 07.00 sampai dengan 20:30 WIB. Dan mematuhi ketentuan jam malam yang telah ditetapkan Forum Koordanasi Pimpinan Daerah Aceh, mulai pukul 20:30 Sampai 05:30 WIB.

Bukan hanya itu, kepada pelaku usaha diminta untuk sosialisasi dan penyuluhan kepada karyawan dan tamu berkaitan dengan pencegahan Virus Covid-19 itu di tempat masing-masing.

Selain itu diminta untuk memantau, mengamati keberadaan karyawan dan tamu atau pengunjung yang mengalami gejala-gejala umum virus yang mematikan itu.

BACA JUGA :  Panitia HARDIKDA ke-67 Aceh Timur Dituding "Peras" Kepala Sekolah Lewat Iuran Tidak jelas Penggunaannya

Tindakan lain segera lapor kepada keuchik, camat atau Unit Layanan Kesehatan. Sementara tempat usaha rekreasi, taman bermain dan tempat olahraga diimbau tutuap untuk sementara waktu sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Disisi lain informasi lain yang diperoleh media ini di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bireuen, Rabu 1 April 2020 soal jumlah status Orang Dalam Pemantuan (ODP) sebanyak 39 orang.

Dari Jumlah itu tiga diantaranya sudah selesai Pemantauan dan dinyatakan aman. Hingga kini tersisa 36 warga Bireuen berstatus ODP. (M. Reza/Yudi)