Polisi Tembak 3 Begal Bersenjata Busur yang Satroni Rumah Warga di Makassar

oleh -213.759 views

Makassar I Realitas – Polisi meringkus tiga orang begal yang menyatroni sejumlah rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menembak ketiganya karena berusaha kabur saat pencarian barang bukti.

“Anggota memberikan tembakan peringatan tapi pelaku malah terus memberontak, (berupaya) lari. Kita mengambil langkah tegas dan terukur,” ujar Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Fahrul, kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Dia mengatakan, tiga orang terduga pelaku masing-masing bernama Nikfar alias Ikfar (30), Randu Winata (28), dan Tri Sutrisno alias Didi (30). Para begal ini sebelumnya disebut beraksi di 2 lokasi, yakni di Jl Pinus serta Jl Toddopuli, Panakkukang, Makassar.

BACA JUGA :  Bawa Tujuh Tuntutan, Massa Desak Status Bencana Nasional hingga Cabut Izin Tambang di Aceh

“Mereka masuk ke rumah dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa parang, badik, dan busur,” ujar Fahrul.

Saat beraksi, sebut Fahrul, para terduga pelaku mencuri sedikitnya 4 unit handphone milik korban. Selain itu, mereka membawa lari perhiasan emas hingga speaker.

“Barang bukti yang kita amankan itu ada 3 unit handphone dan jam tangan, emasnya masih dalam pencarian,” terangnya.

BACA JUGA :  WOW dr Donny Mulizar Wakil Direktur RSUD Langsa Jadi Sekcam Langsa Barat Wali Kota Langsa Rombak Kabinet Langsa Juara Hari Sabtu Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV

Ketiga begal yang diringkus itu bertugas sebagai eksekutor. Polisi masih memburu seorang anggota komplotan lain yang bertugas mengawasi keadaan sekitar saat rekannya beraksi.

“Tiga orang masuk di dalam rumah (eksekutor), satunya itu yang masih DPO menunggu di luar (rumah),” katanya

Kini ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Panakkukang usai diberi tindakan medis. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun hukuman penjara.(Dtc/Red)