Perampok Toko Emas Meninggal karena Corona

oleh -220.759 views

Jakarta I Realitas – Willy Susatya alias Akang, tersangka perampokan toko emas di Taman Sari, Jakarta Barat berakhir tragis. Pria berusia 67 tahun itu meninggal di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur setelah dilaporkan terinfeksi virus Corona (COVID-19).

Akang dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/4) siang kemarin. Dari hasil tes, Akang dinyatakan positif Corona.

“Setelah dicek oleh dokter yang ada, yang bersangkutan memang ada positif COVID-19,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Yusri mengatakan, sebelumnya kondisi Akang sudah buruk sejak dilakukan penangkapan. Akang diketahui memiliki riwayat penyakit gula.

BACA JUGA :  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan S.I.K S.H M.H sebagai Kapolda Aceh

“Memang tersangka pada bulan lalu saat selesai dilakukan penangkapan, yang bersangkutan memang ada penyakit gula,” kata Yusri.

Penyidik Polres Jakarta Barat membawa Akang ke RS Kramat Jati karena penyakitnya itu. Akang sempat menjalani perawatan selama 1 bulan, sejak 3 Maret 2020.

“Kemudian diantar ke RS Kramat Jati selama kurang-lebih 1 bulan di sana,” imbuh Yusri.

Polisi belum mengetahui bagaimana Akang bisa terinfeksi Corona. Polisi akan melacak jejak penular Corona kepada Akang, dengan mencari siapa saja yang pernah kontak denganya selama 1 bulan perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA :  WOW dr Donny Mulizar Wakil Direktur RSUD Langsa Jadi Sekcam Langsa Barat Wali Kota Langsa Rombak Kabinet Langsa Juara Hari Sabtu Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV

“Ini masih kita cek record adakah kunjungan dari keluarganya, nanti kita cek untuk bisa mengetahui apakah ada tertular dari keluarganya atau orang yang berkunjung pada saat itu,” tuturnya.

Akang ditangkap atas perampokan di toko emas ‘Cantik’ di Pasar Pecah Kulit, Pinangsia, Jakarta Barat, pada Jumat, 28 Februari 2020, pukul 12.30 WIB. Akang sempat menembak warga saat melakukan aksinya itu.

Akang saat itu menggondol perhiasan emas seberat 3 kilogram atau seharga Rp 2,1 miliar. Kakek berusia 62 tahun ini mengaku nekat merampok karena terlilit utang yang cukup besar.(Dtc/Red)