Lewati ke konten
REALITAS
  •  
  • Pencarian
  • INDEKS
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK PERUSAHAAN
    • Facebook
    • Instagram
    • Linkedin
    • Youtube
    • Tiktok
    • RSS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
    • ACEH
    • SUMUT
    • BOGOR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TENGAH
  • EKBIS
IKlan Media Realitas
MEDIAREALITAS » BERITA UTAMA » Hati Hati Dalam Share Informasi Ditengah Pandemi Covid-19, Polda Kalbar Kerahkan Tim Patroli Siber

Hati Hati Dalam Share Informasi Ditengah Pandemi Covid-19, Polda Kalbar Kerahkan Tim Patroli Siber

Rabu 8 April 2020, 08:00 WIBRabu 8 April 2020, 09:00 WIBoleh Redaksi MR-145.759 views
oleh Redaksi MR

Pontianak Kalbar I Realitas – Hati Hati Dalam Share Informasi Ditengah Pandemi Covid-19, Polda Kalbar Kerahkan Tim Patroli Siber.

Saat ini Polda Kalbar tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus hoax terkait virus Covid-19 yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Setidaknya ada 4 Laporan Polisi (LP) yang saat ini diproses oleh Subdit Siber Crime.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, bahwa Subdit Siber Crime Polda Kalbar bersama Polres Jajaran sedang bekerja menelusuri informasi informasi hoak yang beredar di media sosial.

“Sampai dengan saat ini, sudah ada 4 LP yang masuk terkait hoaks informasi Covid-19. Polres Singkawang 2 LP dan Polres Ketapang 2 LP” ungkapnya Senin (6/4/2020).

BACA JUGA :  Satwa Langka jadi Korban: Tapir Disembelih, Seruan Konservasi Menguat.

Ia juga mengungkapkan postingan para pelaku yang akhirnya terjerat dengan UU ITE ini.

“Pertama untuk 2 kasus di Singkawang, kita amankan 2 orang yang dengan sengaja memposting dihalaman medsos pribadinya mengenai adanya pasien suspect corona di RSUD Abdul Azis. Diposting pada tanggal 27 Februari” ungkapnya.

“Selanjutnya 2 kasus di Ketapang, yang juga memposting informasi mengenai adanya pasien WNA yang suspect covid-19 di RS Agus Djam, satunya lagi mengenai informasi hoaks virus Covid-19 sudah masuk di sebuah Kecamatan di Ketapang” lanjutnya.

BACA JUGA :  Menkum Jelaskan Alasan Hakim tak Tanya Tanggapan Nadiem saat Vonis

Kombes Pol Donny Charles Go ini juga mengatakan, dengan adanya surat telegram Kapolri mengenai penindakan terhadap penyebar hoaks di tengah pandemic Covid-19, pihaknya memperketat patroli di media sosial. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat luas sehingga tidak menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat.

Ia juga menegaskan sanksi hukuman terhadap penyebar hoax, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UU ITE dapat terancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Kabid Humas Polda Kalbar)

Ditag Hati Hati Dalam Share Informasi Ditengah Pandemi Covid-19 Polda Kalbar Kerahkan Tim Patroli Siber
oleh Redaksi MR
  • Ikuti Kami Pada

Navigasi pos

Pos sebelumnya China Cabut Lockdown, Ribuan Warga Bergegas Tinggalkan Wuhan
Pos berikutnya Stock Beras Di Bulog Meulaboh 650 Ton, Cukup Ramadhan Dan Covid-19

Komentar

PALING BANYAK DILIHAT

  • KANA Desak Bupati Aceh Timur Segera Lantik Geuchik Terpilih Sesuai Den…
    135.759 views
  • PDIRapim Bersama Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Seluruh Kabupaten…
    42.759 views
  • Musda II FPRMI Aceh 2026 : Muhammad Saleh Terpilih Aklamasi Sebagai Ke…
    29.759 views
  • Kapolres Langsa Berganti AKBP Hyrowo Nahkodai Polres Langsa
    22.759 views
  • Kapolres Langsa Berganti AKBP Hyrowo Nahkodai Polres Langsa
    20.759 views
  • KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Mantan Timsesnya jadi Tersangka Suap
    17.759 views
  • Kapolres Langsa Berganti AKBP Hyrowo Nahkodai Polres Langsa
    17.759 views
  • Kapolres Langsa Berganti AKBP Hyrowo Nahkodai Polres Langsa
    14.759 views
  • Cerita pengungsi WNA, sempat ditahan hingga tak bisa kerja di Jakarta
    14.759 views
  • Kapolres Langsa Berganti AKBP Hyrowo Nahkodai Polres Langsa
    13.759 views
@2024 MEDIAREALITAS
  • INDEKS
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK PERUSAHAAN