Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Medan Ditembak Polisi Setelah Buron 5 Bulan

oleh -167.759 views

MEDAN I Realitas – Anggota Polsek Medan Barat menangkap buron pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yakni Rahmad Syahri alias Hari (33) warga Jalan Melati, Kecamatan Helvetia yang terpaksa ditembak petugas karena coba kabur saat penangkapan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku sudah menjadi incaran anggota atas aksi pencurian yang dia lakukan di Jalan karya II Gang Buntu, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Bahkan, pelaku sudah menjadi buron dalam lima bulan terakhir.

BACA JUGA :  FH Unsam dan Mahkamah Syar’iyah Langsa Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Kajian Penalaran Hukum

“Pelaku ini kami tangkap di Jalan Serba Guna, Labuhan Deli,” ujar Afdhal, Selasa (3/3/2020).

Dia menjelaskan, pelaku merupakan bagian dari komplotan curanmor. Salah satu rekannya lebih dahulu diamankan.

“Kasus ini atas laporan korban yang kehilangan dua motor pada Oktober 2019 silam. Tersangka pertama sudah kami amankan yakni Diki (20) yang kini sudah tahap P22 (dilimpahkan ke Kejaksaan),” katanya.

BACA JUGA :  Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro - Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, pelaku diketahui berjumlah 3 orang. Identitas mereka yakni Hari, Diki, seorang berinisial H.

“Untuk pelaku H, saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolsek.(IN/Red)