Dua Unit Water Canon Semprot Desinfektan Seputaran Jeuram

oleh -192.579 views
Dua Unit Water canon dari Polres Nagan Raya dan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor di bantu personil TNI, Polri dan Muspika dalam penyemprotan Desinfektan di Kota Jeuram, Sabtu (28/03/2020). (Una)

Nagan Raya I Realitas – Muspika di jajaran dibantu dari tim Polres, Koramil dan Personil Brimob kompi 3 Batalyon C pelopor melakukan penyemprotan dengan Desinfektan di Kota Jeuram, Sabtu (28/03/2020)

Dari pantauan penyemprotan selain di lakukan di Jeuram juga dilakukan di dalam lorong warga dan perbatasan, bahkan sebagian warga saat water canon hadir langsung menutup toko dan warung.

Hadir dalam penyemprotan yersebut, Camat Kecamatan Swunagan Teuku Rizal Pahlawan, S, STP, MS,i Kapolsek Seungan Ipti Nyak Banta, Danramil 04 Seunagan Kapten Inf. T.Saiful Bahri Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Iptu Nurdin, S.Sos, Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi dan Wakil Ketua I Dedy Irmayanda

Camat Seunagan Teuku Rizal Pahlawan, S,STP, MS,i mengatakan, penyemprotan dilakukan intuk mencegah covid-19 maka hal ini kita dapat kerja sama dengan pihak terkait agar wabah virus yang sudah sangat mersahkan tersebut daoat terhindar, kepada warga agar selalu berdoa dan berzikir bahkan jaga kebersihan agar bencana ini dapat di jauhkan dari marabahaya.

BACA JUGA :   Samapta Polres Aceh Singkil Selamatkan Nyawa Warga Lakalantas

“kami harapkan kepada masyarakat jika ada yang pulang dari luar, baik luar Aceh dan Luar Negeri agar dapat melaporkan ke puskesmas untuk memeriksa kesehatannya, dan jangan diam diri dalam rumah, apabila perlu isolasi didalam rumah 14 hari,”harap Camat Teuku Rizal

Sementara Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta SH.MH menjelaskan agar dengan adanya penyemprotan ini suatu langkah yang baik untuk mencegah virus corona yang sudah merebak di seluruh Indonesia, Alhamdulillah di Aceh dan Khususnya Nagan Raya sampai saat ini tidak ada yang terjangkit virus berbahaya tersebut.

BACA JUGA :   Kapolda Aceh Himbau Pemilik SPBU Yang Merugikan Konsumen

Namun tambah Kapolsek untuk saat ini dari jajaran Polsek sudah memberikan arahan dan sosialisasi tentang pencegahan dan juga semua kegiatan harus sesuai dengan perintah dari Kapolri.

Hindari di tempat keramaian karena tidak tahu apakah dalam keramaian ada yang terkena atau tidak makanya sebelum hal itu terjadi hindari segera dan juga pasar yang di buka di tempat harus ditutup pukul 12 siang. (Nuna/Yudi)